Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghargaan untuk Awak KRI Nanggala-402 yang Gugur, Kenaikan Pangkat, Bintang Jalasena, hingga Bendera Setengah Tiang

Kompas.com - 27/04/2021, 08:34 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Kegiatan yang akan dilangsungkan selama sepekan atau hingga 1 Mei 2021 itu merupakan wujud belasungkawa atas meninggalnya 53 prajurit Hiu Kencana yang menjadi awak kapal selam KRI Nanggala-402.

"Sebagai wujud rasa belasungkawa, rasa dukacita yang mendalam atas gugurnya 53 prajurit Hiu Kencana patriot sejati, putra-putra terbaik bangsa, patriot terbaik penjaga kedaulatan negara, TNI AL melaksanakan hari berkabung dengan mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang selama tujuh hari mulai Senin 26 April sampai dengan 1 Mei 2021 mendatang," demikian keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Senin (26/4/2021).

Baca juga: 53 Prajurit Nanggala Gugur, TNI AL Kibarkan Bendera Setengah Tiang Sepekan

Selain pengibaran bendera setengah tiang, seluruh kesatuan TNI AL juga melaksanakan doa bersama mendoakan awak KRI Nanggala-402 yang gugur dalam tugas di perairan laut Bali.

Shalat gaib dan tahlil

Sementara itu, umat lainnya, baik Kristiani maupun Hindu, secara serentak juga mendoakan 53 prajurit yang gugur di tempat ibadahnya masing-masing, serta berdoa untuk keluarga yang ditinggalkan agar diberikan kesabaran dan keikhlasan.

TNI AL dalam hal ini dilaksanakan Komando Armada (Koarmada) II Surabaya, Dinas Psikologi Angkatan Laut (Dispsial), Dinas Pembinaan Mental Angkatan Laut (Disbintalal), dan pangkalan-pangkalan Angkatan Laut (Lanal) terdekat dengan keluarga korban selain melaksanakan takziah, juga melaksanakan pendampingan dengan memberikan dukungan moril kepada keluarga korban termasuk mendata permasalahan mereka, serta membantunya.

KRI Nanggala yang merupakan kapal selam buatan Jerman pada 1977 itu hilang kontak di perairan utara Bali, Rabu (21/4/2021).

Tim SAR gabungan kemudian melakukan pencarian besar-besaran, termasuk dengan mendatangkan bantuan dari luar negeri.

Baca juga: Melepas KRI Nanggala-402 dalam Eternal Patrol...

Pada Minggu (25/4/2021), KRI Nanggala-402 dinyatakan berstatus subsunk (tenggalam) di kedalaman 853 meter.

Hingga kini, tim SAR masih terus berusaha untuk mengangkat bangkai kapal ke permukaan.

Rencananya, 53 jenazah personel KRI Nanggala-402 akan dievakuasi ke Surabaya, Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com