Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Juliari, Suap Bansos Covid-19 Diduga Juga Dinikmati Sejumlah Pihak di Kemensos

Kompas.com - 21/04/2021, 14:55 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang fee pengadaan bantuan sosial sembako Covid-19 yang diberikan kepada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara ternyata juga dinikmati oleh para pejabat di lingkungan Kementerian Sosial.

Hal itu diungkapkan JPU KPK Muhammad Nur Azis dalam sidang perdana Juliari di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/4/2021).

"Selain diberikan kepada terdakwa, uang fee tersebut juga diperuntukkan kepada sejumlah pihak," kata JPU KPK Nur Azis dikutip dari Antara, Rabu.

JPU KPK itu mengatakan, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara diduga telah menerima Rp 14,7 miliar dari total fee yakni Rp 32,482 miliar.

Selain diberikan ke Juliari, uang itu diduga juga dinikmati oleh sejumlah pihak lain yaitu Sekjen Kemensos Hartono sebesar Rp 200 juta dan kepada Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin Rp 1 miliar.

Baca juga: Juliari Batubara Bantah Dakwaan Jaksa soal Fee Pengadaan Bansos Covid-19

Kemudian, uang tersebut juga diberikan kepada Matheus Joko Santoso Rp 1 miliar, Adi Wahyono Rp 1 miliar serta Karopeg Kemensos Amin Raharjo Rp 150 juta.

Uang juga mengalir kepada anggota tim teknis/ULP yaitu Robin Saputra Rp 200 juta, Rizki Maulana Rp 175 juta, Iskandar Zulkarnaen Rp 175 juta, Firmansyah Rp 175 juta, Yoki Rp 175 juta dan Rosehan Asyari atau Reihan Rp 150 juta.

Matheus Joko dan Adi Wahyono juga menggunakan fee tersebut untuk kegiatan operasional Juliari selaku Menteri Sosial dan kegiatan operasional lain di Kemensos.

Uang itu digunakan untuk pembelian ponsel, biaya tes swab, pembayaran makan dan minum, pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban hingga penyewaan pesawat pribadi.

Juliari Didakwa menerima suap sebesar Rp 32.482.000.000 dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan bantuan sosial untuk penanganan Covid-19.

Baca juga: Dalam Sidang Juliari, Jaksa KPK Beberkan Nama Perusahaan yang Berikan Fee Bansos Covid-19

Uang pelicin itu diduga diberikan kepada Juliari terkait dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19 di antaranya yaitu PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude, dan PT Tigapilar Agro Utama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com