1. PT Bumi Pangan Digdaya (Rp 100 juta)
2. PT Asricitra Pratama (Rp 100 juta)
3. PT Hohian Putra Jaya (Rp 300 juta)
4. PT Era Nusa Prestasi (Rp 30 juta)
5. PT Inti Jasa Utama (Rp 3 00 juta)
6. PT Gosyen Sejahtera Utama (Rp 250 juta)
7. PT Multi Wira Mandiri (Rp 375 juta)
8. PT Laras Makmur Sentosa (Rp 570 juta)
Baca juga: Jaksa Tolak Permohonan Justice Collaborator Penyuap Juliari Batubara
Untuk bansos sembako di tahap 9 diterima sebesar Rp 1,38 miliar pada pertengahan Agustus - akhir Agustus 2020 dengan rincian:
1. PT Bumi Pangan Digdaya (Rp 90 juta)
2. PT Asricitra Pratama (Rp 100 juta)
3. PT Total Abadi Solusindo (Rp 500 juta)
4. PT Brahman Farm (Rp 250 juta)
5. PT Rubi Convex (Rp 240 juta)
6. PT Putra Swarnabhumi (Rp 200 juta)
Untuk bansos sembako di tahap 10 diterima sebesar Rp 150 juta pada akhir Agustus - pertengahan September 2020, rinciannya yaitu:
1. PT Bumi Pangan Digdaya (Rp 50 juta).
2. PT Asricitra Pratama (Rp 100 juta)
Untuk bansos sembako di tahap 11 diterima sebesar Rp1,6 miliar pada pertengahan September - awal Oktober 2020 dengan rincian:
1. PT Inti Jasa Utama (Rp 600 juta)
2. PT Restu Sinergi Pratama (Rp 1 miliar)
Baca juga: ICW Nilai Tuntutan 4 Tahun Penjara untuk Penyuap Juliari Sangat Rendah
Untuk bansos sembako di tahap 12 diterima sebesar Rp150 juta dari PT Hohian Putra Jaya pada November 2020.
Pada awal November - akhir November 2020 diterima uang dari penyedia bansos sembako di tahap komunitas 2 sebesar Rp2,57 miliar dengan rincian:
1.PT Topindo Raya Sejati (Rp 1 miliar)
2 PT Rubi Convex (Rp 150 juta)
3 PT Hohian Putra Jaya (Rp 300 juta)
4 PT Kediri Surya Nusantara (Rp 200 juta)
5 PT Inti Jasa Utama (Rp 620 juta)
6 PT Laras Makmur Sentosa (Rp 300 juta)
Selain itu Adi Wahyono juga menerima uang sebesar Rp700 juta dari penyedia bansos sembako yaitu:
1. PT Anomali Lumbung Artha (Rp 200 juta)
2. PT Integra Padma Mandiri (Rp 50 juta).
3. PT BISMACINDO PERKASA (Rp 100 juta)
4. PT Asri Citra (Rp 100 juta)
5. PT Brahman Farm (Rp 50 juta)
6. CV Nurani Cemerlang (Rp 50 juta)
7. PT Total Abadi Solusi (Rp 100 juta)
8. PT Duta Abadi Teknolayan (Rp 50 juta)
Baca juga: Penyuap Juliari Batubara Dituntut 4 Tahun Penjara
Selain itu, pada 5 Desember 2020 petugas KPK juga menemukan uang dalam mata uang rupiah, dolar AS dan dolar Singapura di dua rumah Matheus Joko Santoso yaitu di Kompleks City Garden Residence Jati Handap Mandala Jati, Kota Bandung dan di Jakarta Garden City, Cakung, Jakarta Timur.
Sehingga total suap yang diterima Juliari adalah sebesar Rp 32,482 miliar yang berasal dari Harry Van Sidabukke sebesar Rp 1,28 miliar, dari Ardian Iskandar Maddanatja sebesar Rp 1,95 miliar serta Rp 29,252 miliar dari berbagai perusahaan.
Uang fee itu menurut JPU KPK sudah diterima oleh Juliari sebesar Rp 14,7 miliar sedangkan sisanya untuk keperluan operasional di Kemensos dan diperuntukkan untuk pejabat lain di Kementerian Sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.