Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Survei Korupsi di Lingkup ASN, Tjahjo Minta Aplikasi LAPOR! Dimanfaatkan

Kompas.com - 19/04/2021, 09:56 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meminta aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat melapor jika menemukan dugaan praktek korupsi di instansi pemerintahan.

Hal itu disampaikan Tjahjo menanggapi survei Lembaga Survei Indonesia tentang persepsi korupsi yang terjadi pada ASN.

Tjahjo menyebut pemerintah sudah memiliki aplikasi "LAPOR!" yang dapat digunakan masyarakat untuk memberikan keluhan atau aspirasi terkait kinerja lembaga-lembaga pemerintah.

"Saya kira semua ASN harus tahu keberadaan LAPOR! dan masyarakat juga sudah makin banyak memahami," kata Tjahjo pada sebuah acara virtual, Minggu (18/4/2021) dikutip dari Antara.

Baca juga: Survei LSI: 47,2 Persen PNS Sebut Bagian Pengadaan Paling Sering Terjadi Korupsi

Ia juga menjelaskan bahwa Kemenpan RB membangun kolaborasi antar-instansi pemerintah untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

Tjahjo menjelaskan, kolaborasi itu disebut dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

"Tiap tahun kami merumuskan kebijakan dan aksi-aksi yang akan dilakukan tiap instansi pemerintah untuk menurunkan korupsi. Kami juga terus keliling daerah mengingatkan ASN mengenai area-area rawan korupsi," tuturnya.

Menurut Tjahjo pihaknya juga sudah menyelesaikan peta jalan reformasi birokrasi di Indonesia.

Baca juga: Survei LSI: Penyalahgunaan Wewenang, Korupsi yang Paling Banyak Terjadi

Pada tahapan pertama, lanjut Tjahjo, berfokus pada perwujudan birokrasi bersih dan akuntabel.

"Kedua, mewujudkan birokrasi yang capable (mampu/berdaya). Ketiga, mewujudkan birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik yang prima. Inilah yang diinginkan oleh Pak Presiden Jokowi," kata dia.

Sebagai informasi hasil survei LSI menunjukan sebanyak 26,2 persen responden menyebut bentuk penyalahgunaan korupsi yang paling banyak terjadi adalah penggunaan wewenang untuk kepentingan pribadi.

Survei tersebut dilakukan dengan melibatkan 1.201 PNS, yang dilakukan pada periode 3 Januari hingga 31 Maret 2021.

Baca juga: ASN Bisa Kerja 6 Jam dari Rumah Saat Ramadhan, Ini Panduannya Menurut SE Menpan RB

Direktur Eskekutif LSI, Djayadi Hanan menyebutkan bentuk korupsi yang paling banyak terjadi adalah kerugian keuangan negara sebanyak 22,8 persen, gratifikasi 19,8 persen dan menerima pemberian tidak resmi/suap 14,9 persen.

"Itu yang paling besar penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi, kerugian keuangan negara, gratifikasi dan suap menurut persepsi para PNS," tutur Djayadi, Minggu.

Adapun, 47,2 persen responden menyebut bagian pengadaan sebagai tempat yang paling sering terjadi korupsi.

Baca juga: Banyak ASN Lulusan SMA, Kepala BKN: Ini Menyulitkan Capai Birokrasi Cerdas dan Berkelas

"Kalau melihat dari tempat, menurut para PNS, tempat yang paling sering terjadi korupsi adalah bagian procurement atau bagian pengadaan" ujar Djayadi.

"Saya kira ini sudah banyak kita duga ya, hampir 50 persen PNS yang disurvei mengatakan bagian pengadaan yang paling rawan korupsi," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com