Hal itu disampaikan Tjahjo menanggapi survei Lembaga Survei Indonesia tentang persepsi korupsi yang terjadi pada ASN.
Tjahjo menyebut pemerintah sudah memiliki aplikasi "LAPOR!" yang dapat digunakan masyarakat untuk memberikan keluhan atau aspirasi terkait kinerja lembaga-lembaga pemerintah.
"Saya kira semua ASN harus tahu keberadaan LAPOR! dan masyarakat juga sudah makin banyak memahami," kata Tjahjo pada sebuah acara virtual, Minggu (18/4/2021) dikutip dari Antara.
Ia juga menjelaskan bahwa Kemenpan RB membangun kolaborasi antar-instansi pemerintah untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
Tjahjo menjelaskan, kolaborasi itu disebut dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
"Tiap tahun kami merumuskan kebijakan dan aksi-aksi yang akan dilakukan tiap instansi pemerintah untuk menurunkan korupsi. Kami juga terus keliling daerah mengingatkan ASN mengenai area-area rawan korupsi," tuturnya.
Menurut Tjahjo pihaknya juga sudah menyelesaikan peta jalan reformasi birokrasi di Indonesia.
Pada tahapan pertama, lanjut Tjahjo, berfokus pada perwujudan birokrasi bersih dan akuntabel.
"Kedua, mewujudkan birokrasi yang capable (mampu/berdaya). Ketiga, mewujudkan birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik yang prima. Inilah yang diinginkan oleh Pak Presiden Jokowi," kata dia.
Sebagai informasi hasil survei LSI menunjukan sebanyak 26,2 persen responden menyebut bentuk penyalahgunaan korupsi yang paling banyak terjadi adalah penggunaan wewenang untuk kepentingan pribadi.
Survei tersebut dilakukan dengan melibatkan 1.201 PNS, yang dilakukan pada periode 3 Januari hingga 31 Maret 2021.
Direktur Eskekutif LSI, Djayadi Hanan menyebutkan bentuk korupsi yang paling banyak terjadi adalah kerugian keuangan negara sebanyak 22,8 persen, gratifikasi 19,8 persen dan menerima pemberian tidak resmi/suap 14,9 persen.
"Itu yang paling besar penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi, kerugian keuangan negara, gratifikasi dan suap menurut persepsi para PNS," tutur Djayadi, Minggu.
Adapun, 47,2 persen responden menyebut bagian pengadaan sebagai tempat yang paling sering terjadi korupsi.
"Kalau melihat dari tempat, menurut para PNS, tempat yang paling sering terjadi korupsi adalah bagian procurement atau bagian pengadaan" ujar Djayadi.
"Saya kira ini sudah banyak kita duga ya, hampir 50 persen PNS yang disurvei mengatakan bagian pengadaan yang paling rawan korupsi," tuturnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/19/09565541/tanggapi-survei-korupsi-di-lingkup-asn-tjahjo-minta-aplikasi-lapor