Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pengamat Pertahanan Nilai Denwalsus Kemhan Tidak Bermasalah

Kompas.com - 15/04/2021, 20:17 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pengamat Pertahanan Nuning Kertopati mengatakan pembentukan Detasemen Kawal Khusus (Denwalsus) Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang belakangan berkembang bukanlah persoalan yang perlu dikhawatirkan.

Dia menjelaskan, hal tersebut menjadi perdebatan karena masalah komunikasi.

Masalah komunikasi yang dimaksud, yaitu adanya unggahan dari ajudan Menteri Pertahanan (Menhan) yang mengatakan, pengawalan khusus ini terdiri dari orang-orang yang akan menjaga Kemhan tanpa menjelaskan mereka dari kelompok sipil atau militer.

“Di situ tidak dijelaskan apakah mereka dari kelompok sipil, militer, politik, atau mungkin pilihan Bapak Menhan sendiri,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (15/4/2021).

Namun, lanjut Nuning, dari penjelasan Juru Bicara Kemhan Dahnil Anzar Simanjuntak sudah jelas bahwa mereka di bawah Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI).

Lalu, diketahui pula bahwa Menhan Prabowo Subianto sudah membicarakan hal tersebut dengan Panglima TNI Hadi Tjahjanto untuk melakukan penyegaran pasukan pengawal khusus.

Baca juga: Menhan Prabowo Bentuk Detasemen Kawal Khusus untuk Tamu Militer Kemenhan

“Memang kalau pengawal tersebut baru direkrut dan bukan militer, maka dipertanyakan pendanaannya dari mana dan apakah sudah dibicarakan dengan Komisi I DPR RI,” ungkapnya.

“Tetapi jika itu penyegaran dari Walsus yang ada serta sudah dibicarakan dengan Panglima TNI, di mana keberadaannya di bawah Mabes TNI, ditambah politik anggarannya jelas, maka tak ada masalah," tegasnya.

Dahnil sebelumnya menjelaskan, sejak awal di Kemhan sudah terdapat prajurit-prajurit yang ditugaskan Mabes TNI, baik dari Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) untuk menjadi grup atau Pasukan Jajar Kehormatan.

Mereka bertugas melaksanakan Upacara Jajar Kehormatan atau Upacara Militer Penyambutan tamu-tamu Very Very Important Person (VVIP), seperti menteri pertahanan dari negara sahabat, atau pejabat-pejabat militer dari negara-negara sahabat yang berkunjung ke Kemhan dan bertemu dengan Menhan.

Baca juga: Anggota DPR Minta Prabowo Jelaskan Rinci soal Denwalsus Kemenhan

“Sejak Pak Prabowo menjadi Menhan, beliau meminta kepada Mabes TNI untuk menyediakan Pasukan Jajar Kehormatan yang representatif dari personel TNI, yang nampak gagah dan secara fisik merepresentasikan prajurit-prajurit yang kuat,” terangnya.

Dengan begitu, ketika Upacara Jajar Kehormatan, para tamu-tamu melihat sosok-sosok militer atau personel militer Indonesia yang tampak mumpuni, bugar, dan menarik.

“Menjawab pertanyaan apakah tidak cukup dengan personel dari TNI dan sebagainya? Justru mereka memang berasal dan ditunjuk Mabes TNI dan Angkatan, tapi mereka kini bertugas di Kemhan,” jelasnya.

Dahnil juga menerangkan, Pasukan Jajar Kehormatan mempunyai fungsi dan tugas protokoler, yakni melakukan penyambutan tamu-tamu kehormatan yang datang di Kemhan.

Hal yang serupa itu pun dilakukan oleh menteri-menteri pertahanan di seluruh dunia ketika Prabowo berkunjung ke Kemhan di luar negeri, yakni selalu disambut dengan Jajar Kehormatan atau Upacara Militer.

Baca juga: Dahnil Ungkap Dua Tugas Detasemen Kawal Khusus Bentukan Prabowo

Kemudian, sebagian Denwalsus juga melakukan pengamanan internal secara rutin di Kemhan. Hal serupa juga bisa ditemui pada pejabat-pejabat Kemhan, baik itu Direktur Jenderal, Direktur, sampai dengan staf yang kebanyakan berasal dari Mabes TNI dan 3 Angkatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com