JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha meminta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjelaskan rencana pembentukan Detasemen Kawal Khusus (Denwalsus) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) secara utuh kepada Komisi I DPR RI.
Tamliha mengatakan penjelasan perlu dilakukan setelah reses di DPR agar semua anggota Komisi I mendapatkan gambaran lengkap terkait Denwalsus Kemenhan tersebut.
“Agar kami bisa mendapatkan gambaran secara utuh dan komprehensif,” kata Tamliha kepada Kompas.com, Minggu (11/4/2021).
Baca juga: Kemenhan: Produksi Dua Kapal Angkut Tank Dalam Negeri 8 Bulan Lebih Cepat
Menurut Tamliha penjelasan harus meliputi dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) serta sumber anggaran dari Denwalsus Kemenhan.
Ia mengatakan, dari penjelasan tersebut, jangan sampai ada tumpang tindih dalam detasemen yang sudah terbentuk di unit organisasi (UO) Angkatan Darat, Laut, dan Udara.
“Menghindari tumpang tindih terhadap detasemen lain yang sudah terbentuk pada unit organisasi (UO) Angkatan Darat, Laut dan Udara,” ucapnya.
Sebelumnya, Menhan Prabowo Subianto membentuk Detasemen Kawal Khusus (Denwalsus) Kemenhan. Juru Bicara Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Denwalsus tersebut bertugas mengawal para tamu militer Kemenhan.
"Sejak lama (Denwalsus) sudah ada di bawah kendali Mabes TNI yang ditugaskan di Kemenhan RI. Hanya saja, memang dilakukan penyegaran personelnya," kata Dahnil saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/4/2021).
Baca juga: Menhan Prabowo Bentuk Detasemen Kawal Khusus untuk Tamu Militer Kemenhan
Dahnil mengatakan, Prabowo meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto agar menyediakan personel-personel yang secara fisik sempurna untuk Denwalsus karena akan menjadi tampilan depan dalam setiap upacara penyambutan tamu-tamu Kemenhan.
"Makanya Pak Menhan memberikan perhatian khusus terkait hal ini, karena menjadi salah satu simbol wibawa kita sebagai bangsa dan negara," ujarnya.
Lebih lanjut, Dahnil mengatakan, Denwalsus ini berjumlah sekitar 100 orang lebih. "Ada sekitar 100 orang anggota," tutur Dahnil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.