Sejumlah anggota DPR menjadi relawan dalam pengembangan vaksin Nusantara kendati vaksin tersebut belum memenuhi sejumlah sayarat dalam proses pengembangan vaksin.
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, vaksin Nusantara juga belum layak dilanjutkan ke uji klinik fase II.
Penny menyebut inisiatif para anggota DPR tersebut tidak terkait dengan proses yang berlaku di BPOM supaya vaksin tersebut dapat diproduksi secara massal.
"Yang jelas itu (anggota DPR jadi relawan vaksin Nusantara) bukan dalam kaitannya dengan BPOM untuk menjadi produk yang akan bisa dibuat massal," kata Penny
Baca juga: Penyuntikan Vaksin Nusantara di RSPAD, Kepala BPOM: Tak Ada Kaitan dengan Kami
Penny pun membeberkan sejumlah syarat yang belum dipenuhi dalam pengembangan vaksin Nusantara, antara lain cara uji klinik yang baik (good clinical practical), proof of concept, good laboratory practice, dan cara pembuatan obat yang baik (good manufacturing practice).
Kemudian, salah satu syarat yaitu proof of concept juga belum terpenuhi. Antigen pada vaksin tersebut dinilai tak memenuhi pharmaceutical grade.
Penny juga mengatakan, hasil uji klinis fase I terkait keamanan, efektivitas atau kemampuan potensi imunogenitas untuk meningkatkan antibodi belum meyakinkan.
Baca juga: Soal Vaksin Nusantara, Epidemiolog Minta Menkes Ambil Sikap Tegas
Namun, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, ia dan anggota DPR lainnya bersedia menjadi relawan uji klinik vaksin Nusantara dengan alasan membantu program vaksinasi.
Dasco meyakini, vaksin yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu dapat mengantisipasi kebijakan embargo di sejumlah negara penghasil vaksin.
"Ini juga bisa sedikit banyak membantu program-program vaksinasi pemerintah. Sehingga dengan adanya vaksin nusantara ini perlu dibantu pemerintah untuk mengurangi kelangkaan vaksin karena embargo," kata Dasco.
Baca juga: Saat Pimpinan dan Anggota DPR Jadi Relawan Penelitian Vaksin Nusantara