JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, ada cara berpikir dan bertindak yang salah dari seorang Pimpinan dan sejumlah anggota DPR yang pada Rabu (14/4/2021) menjadi relawan Vaksin Nusantara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta.
Pasalnya, ia melihat pimpinan dan anggota DPR itu telah menerabas ketentuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang justru belum mengeluarkan izin uji klinis fase II untuk Vaksin Nusantara.
"Menjadi relawan vaksin Nusantara sah-sah saja dan boleh-boleh saja. Namun, ketika izin uji klinisnya belum ada kan ini yang jadi persoalan. Mestinya urus dulu uji klinisnya agar vaksinnya sesuai ketentuan. Baru jadi relawan vaksin," kata Ujang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: DPR Jadi Relawan Vaksin Nusantara, Pengamat: Bisa Dianggap Politisasi Vaksin
Melihat apa yang terjadi kemarin, Ujang menilai DPR telah bertindak tidak hati-hati dan memberikan contoh yang kurang baik kepada rakyat.
Tak sepakat dengan apa yang dilakukan anggota Dewan, dia juga menuturkan tindakan sejumlah anggota DPR dengan menerabas ketentuan BPOM itu sangat berbahaya.
"DPR telah memberikan contoh yang kurang baik kepada rakyat. Karena rakyat seolah-olah diajari untuk menerabas aturan. Dan ini sangat berbahaya," ujarnya.
Oleh karena itu, Ujang mengingatkan DPR sebagai wakil rakyat agar dapat memberikan contoh kepada masyarakat, terlebih soal vaksin Covid-19.
Baca juga: Saat Pimpinan dan Anggota DPR Jadi Relawan Penelitian Vaksin Nusantara
Ia meminta, para wakil rakyat itu bertindak hati-hati dan mengikuti aturan yang diputuskan BPOM dengan menunggu Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK) untuk uji klinis tahap dua dan tiga.
"Harusnya izin uji klinis dulu dibereskan, baru menjadi relawan vaksin Nusantara kemudian. Agar kita semua bertindak hati-hati dan sesuai aturan. Bukan menerabas aturan," ucapnya.
"Taati dan ikuti BPOM karena lembaga tersebut yang memiliki otoritas terkait hal tersebut," tambah dia.
Menurut Ujang, DPR sebaiknya mengikuti aturan BPOM dan menahan diri hingga izin tersebut dikeluarkan.
Apabila hal tersebut ditaati dan diikuti DPR, dia meyakini situasi yang ada akan lebih baik daripada menimbulkan kontroversi.
"Niscaya kita akan selamat," harap Ujang.
Diberitakan sebelumnya, salah satu pimpinan DPR dan beberapa anggota DPR mengikuti kegiatan pengambilan sampel darah untuk Vaksin Nusantara.
Mereka bertindak dan menyebut dirinya sebagai relawan Vaksin Nusantara.