JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra telah resmi menjadi Ketua KPU definitif menggantikan Arief Budiman.
Adapun Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Pleno Anggota KPU RI pada Rabu (14/4/2021).
"Telah menyepakati Ilham Saputra sebagai Ketua KPU RI definitif, setelah sebelumnya Ilham Saputra juga menjabat Pelaksana Tugas Ketua KPU RI sejak 15 Januari 2021," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (14/4/2021).
Sebelumnya, Arief Budiman diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dinilai melanggar etik akibat menemani Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik ke PTUN yang kala itu diberhentikan oleh DKPP.
Baca juga: Pembelaan Arief Budiman Setelah Diberhentikan DKPP dari Jabatan Ketua KPU
Menurut Dewa, kesepakatan dalam rapat pleno telah sesuai dengan amanah Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Khususnya Pasal 10 Ayat 5 yang menyebutkan Baha Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota dipilih dari dan oleh anggota KPU.
Adapun rapat pleno juga menyepakati penataan divisi yang sebagai berikut:
Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum dan Rumah Tangga dan Logistik
Ketua: Pramono Ubaid Tanthowi
Wakil: Arief Budiman
Divisi Teknis
Ketua: Evi Novida Ginting Manik
Wakil: Hasyim Asy'ari
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas
Ketua: I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
Wakil: Pramono Ubaid Tanthowi
Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Litbang
Ketua: Arief Budiman
Wakil: Viryan
Divisi Data dan Informasi
Ketua: Viryan
Wakil: Evi Novida Ginting Manik
Divisi Hukum dan Pengawasan
Ketua: Hasyim Asy'ari
Wakil: I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.