3. Sekretaris: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
4. Anggota :
-Direktur Jenderal Adrninistrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
-Deputi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
-Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.
- Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
-Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
-Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur Badan Intelijen Negara.
-Deputi Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Baca juga: SP3 Perdana KPK, Penghentian Penyidikan Sjamsul Nursalim di Kasus BLBI
Pengawas memiliki enam tugas, yaitu:
1. Melakukan inventarisasi dan pemetaan hak tagih negara dan aset properti BLBI
2. Melaksanakan kebijakan strategis, langkah-langkah penanganan serta terobosan yang diperlukan dalam rangka penanganan dan pemulihan hak tagih negara dan aset properti BLBI.
3. Mengatasi permasalahan yang memerlukan terobosan dalam rangka penyelesaian penanganan dan pemulihan hak tagih negara dan aset properti BLBI serta menyampaikan rekomendasi pengambilan kebijakan baru kepada pengarah.
4. Melakukan upaya hukum dan/atau upaya lainnya yang efektif dan efisien bagi penyelesaian, penanganan, dan pemulihan hak tagih negara dan aset properti BLBI.
5. melakukan koordinasi dan mengambil langkah-langkah penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Ini Alasan KPK SP3 Kasus BLBI dengan Tersangka Sjamsul Nursalim
Pasal 11 menyatakan, Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI melaporkan perkembangan pelaksanaan tugasnya kepada pengarah dan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Keuangan selaku pengarah.
Laporan paling sedikit sebanyak satu kali setiap enam bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.