Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Ibadah Haji 2021 Digelar dengan Kuota Terbatas, Ini Kriteria Jemaah yang Bisa Berangkat

Kompas.com - 11/04/2021, 11:58 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi mengungkapkan ketentuan calon jemaah haji yang berhak berangkat apabila ibadah haji tahun 2021 dilaksanakan dengan kuota terbatas.

Zainut mengatakan, saat ini Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2021, sembari menunggu informasi resmi dari Arab Saudi.

Menurut dia, kemungkinan penyelenggaraan haji tahun ini masih terbuka meskipun ada pembatasan kuota.

"Kami masih optimistis kemungkinan diselenggarakannya haji tahun ini masih terbuka,” ujar Zainut saat mengikuti Rapat Koordinasi Bidang Haji se-Kalimantan Timur Tahun 2021, dikutip dari situs Kemenag, Minggu (11/4/2021).

Baca juga: Soal Ibadah Haji, Menkes Khawatir Saudi Tentukan Jenis Vaksin Tertentu

Zainut mengatakan, kriteria yang bisa berangkat apabila ibadah haji 2021 dilaksanakan dengan kuota terbatas, antara lain kuota haji akan dibagi secara proporsional sesuai kuota provinsi dan/atau kabupaten/kota tahun 2020.

Kemudian, jemaah haji yang lunas tahun 2020 akan diurutkan berdasarkan nomor porsi per provinsi dan/atau kabupaten/kota.

"Daftar jemaah berhak lunas disusun bedasarkan nomor urut porsi per provinsi dan/atau kabupaten/kota dan besaran alokasi kuota haji tahun 2021," lanjut Zainut.

Kriteria berikutnya yang bisa berangkat adalah jemaah haji lunas tahun 2020 dan masuk alokasi kuota haji tahun 2021, tapi mengajukan pengembalian setoran lunas tetap diberikan kesempatan melunasi kembali.

Selanjutnya, jemaah haji lunas tahun 2020, namun tidak masuk alokasi kuota haji tahun 2021 menjadi cadangan sesuai urutan nomor porsi.

Baca juga: Biaya Haji 2021 Diperkirakan Naik Jadi Rp 44,3 Juta

“Apabila ada persyaratan rentang usia, akan dilakukan proses pemilahan jemaah haji lunas tahun 2020, berdasarkan persyaratan rentang usia yang ditetapkan pemerintah arab Saudi,” kata dia.

Zainut mengatakan, dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini sudah ada optimisme dalam pelaksanaan ibadah haji.

Antara lain adalah Arab Saudi dan Indonesia yang telah melakukan vaksinasi dan otoritas Arab Saudi yang telah membuka penerbangan internasional pada 17 Mei 2021.

"Situasi ini lebih positif dibandingkan tahun lalu yang menutup penerbangan luar negeri, tak terkecuali selama musim haji 2020," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com