Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usul Pembubaran KASN dan Pengangkatan Honorer dalam Revisi UU ASN

Kompas.com - 09/04/2021, 09:50 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mencuat dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN (UU ASN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, penjabaran usulan tersebut akan dilakukan dalam pembahasan revisi UU ASN.

"Ini (terkait pembubaran KASN) nanti akan bisa kami jabarkan lebih lanjut dalam pembahasan revisi undang-undang ini apakah tetap dikembalikan kepada Kemenpan RB," ujar Tjahjo dalam rapat bersama Komisi II DPR, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Menpan RB Masih Pertimbangkan Usulan Pembubaran KASN dalam Revisi UU ASN

Usulan pembubaran KASN dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal. Komisi II DPR mengusulkan agar KASN dihapus melalui revisi UU ASN.

Nantinya tugas dan fungsi KASN diusulkan menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Tjahjo memahami usulan pembubaran KASN dimaksudkan agar setiap pengawasan terkait ASN terpusat pada Kemenpan RB.

Baca juga: Pemerintah Serahkan DIM Revisi UU ASN ke Komisi II DPR

Namun, politisi PDI-P itu menganggap, pada prinsipnya KASN memiliki fungsi pengawasan yang independen dan netral dalam menjalankan penegakan kode etik dan sistem merit manajemen ASN.

Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan, langkah strategis yang dibutuhkan adalah memberikan penguatan terhadap sistem yang sudah ada.

"Jadi langkah strategis dan skala prioritas yang perlu dilakukan saat ini, dalam rangka optimalnya pengawasan sistem merit manajeman ASN adalah memberikan penguatan dan sistem daripada peran yang ada," ucapnya.

Pengangkatan tenaga honorer

Usulan lain dalam Revisi UU ASN yang menjadi sorotan adalah pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai sipil negeri (PNS).

Syamsurizal mengusulkan agar tenaga honorer dapat diangkat menjadi PNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui seleksi administrasi, berupa verifikasi dan validasi data surat keputusan pengangkatan.

Kendati demikian, Tjahjo menilai pengangkatan tersebut bertentangan dengan visi Indonesia Maju dalam meningkatkan daya saing bangsa.

"(Pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS) bertentangan dengan sistem prinsip merit sistem dan visi Indonesia Maju dalam upaya meningkatkan daya saing bangsa," kata Tjahjo.

Baca juga: Menpan RB: Pengangkatan Honorer Jadi PNS Bertentangan dengan Visi Indonesia Maju

Tjahjo mengatakan, pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tidak adil bagi masyarakat yang ingin bekerja di instansi pemerintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com