JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertentangan dengan visi Indonesia Maju dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa.
"(Pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS) bertentangan dengan sistem prinsip merit sistem dan visi Indonesia Maju dalam upaya meningkatkan daya saing bangsa," kata Tjahjo dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Tjahjo juga mengatakan hal ini tidak adil bagi masyarakat yang ingin bekerja di instansi pemerintah.
Baca juga: Dukung Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN, Wakil Ketua DPR Minta Pemda Usulkan Formasi Guru
Menurut dia setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam mengikuti seleksi untuk menjadi calon PNS atau PPPK.
"Tidak adil bagi putra putri terbaik bangsa yang berkeinginan untuk bekerja di lingkungan instansi pemerintah," ucapnya.
Selain itu, Tjahjo mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS ditulis bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dilarang mengangkat tenaga honorer atau tenaga kerja tidak tetap.
Ia juga mengatakan kebijakan dan sistem manajemen dalam aparatur sipil negara (ASN) harus berdasarkan asas profesionalisme, sikap non-diskrimintif, keadilan, dan kesetaraan.
Dalam Revisi Undang-Undang ASN terdapat usulan agar tenaga honorer dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca juga: Kemenag Akan Buka Formasi 27.303 Guru Agama Honorer
Selain itu, ada pula poin mengenai wacana pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Revisi UU ASN saat ini menjadi program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2021.
Pemerintah sudah mengeluarkan mengirimkan sejumlah daftar inventaris masalah (DIM) Revisi UU ASN ke Komisi II DPR.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.