Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Akan Buka Formasi 27.303 Guru Agama Honorer

Kompas.com - 08/04/2021, 15:23 WIB
Ardito Ramadhan,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka lowongan bagi guru agama honorer sebanyak 27.303 formasi pada seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatang.

"Kementerian Agama pada tahun 2021 merencanakan membuka formasi untuk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sebanyak 27.303 bagi guru agama honorer," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis (8/4/2021).

Bila dirinci, lowongan guru agama honorer yang dibuka oleh Kementerian Agama terdiri dari 39 orang guru agama Buddha, 403 orang guru agama Hindu, 22.927 orang guru agama Islam, 1.207 orang guru agama Katolik, dan 2.727 orang guru agama Kristen.

Baca juga: Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah Ramadhan, Epidemiolog: Pakai Masker Saat Shalat

Yaqut menuturkan, berkaitan dengan rencana pembukaan lowongan tersebut, Kementerian Agama telah membentuk tim konsorsium untuk menyusun rencana dan agenda kerja.

Lalu, tim konsorsium juga akan bertugas memverifikasi dan menyinkronisasi data calon PPPK guru agama pada sekolah negeri, menyusun modul, menyusun soal tes kompetensi teknis, dan menyusun instrumen wawancara.

Ia mengatakan, pendaftaran tahap pertama akan dilaksanakan pada minggu ketiga Mei 2021 hingga minggu keempat Juni 2021 mendatang.

"Seleksi tahap pertama dilakukan bulan Agustus, pengumuman pemberkasan dan penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai) bulan September 2021," kata Yaqut.

Baca juga: Menag Yaqut Minta Acara Kemenag Diisi dengan Doa dari Semua Agama

Sementara, untuk seleksi tahap kedua, pengumuman dan pemberkasan NIP direncanakan pada November 2021 sedangkan tahap ketiga, pengumuman dan pemberkasan NIP direncanakan pada Januari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com