JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan, pengelolaan tidak akan dipindahtangankan ke yayasan yang dibentuk keluarga Presiden Joko Widodo.
"Oh ada desas-desus Pak Jokowi akan membentuk yayasan? Nggak, nggak, nggak benar sama sekali. Jangan dikira Pak Jokowi kemudian membentuk yayasan keluarga untuk mengelola, sama sekali tidak," kata Pratikno dalam rekaman video, Kamis (8/4/2021).
Pratikno mengatakan, pasca terbitnya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII, pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan mengambil alih pengelolaan TMII sementara waktu.
Baca juga: Diambil Alih Negara, Berikut 4 Fakta soal TMII
Terkait hal ini, dibentuk tim transisi untuk membantu proses pemindahtanganan.
"Tapi tidak berarti akan dikelola Kemensetneg selamanya," ujar Pratikno.
Nantinya, Kemensetneg akan merumuskan siapa pihak yang paling tepat ditunjuk sebagai mitra pemerintah pengelola TMII.
Rencananya, yang akan ditunjuk sebagai mitra yakni salah satu BUMN pariwisata.
"Jadi dikelola oleh orang yang profesional, lembaga yang profesional," kata Pratikno.
Pemerintah berharap, pemindahan pengelolaan ini akan membuat TMII menjadi lebih baik sehingga memberikan kontribusi kepada keuangan negara.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan