Salin Artikel

Menpan RB: Pengangkatan Honorer Jadi PNS Bertentangan dengan Visi Indonesia Maju

"(Pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS) bertentangan dengan sistem prinsip merit sistem dan visi Indonesia Maju dalam upaya meningkatkan daya saing bangsa," kata Tjahjo dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Tjahjo juga mengatakan hal ini tidak adil bagi masyarakat yang ingin bekerja di instansi pemerintah.

Menurut dia setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam mengikuti seleksi untuk menjadi calon PNS atau PPPK.

"Tidak adil bagi putra putri terbaik bangsa yang berkeinginan untuk bekerja di lingkungan instansi pemerintah," ucapnya.

Selain itu, Tjahjo mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS ditulis bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dilarang mengangkat tenaga honorer atau tenaga kerja tidak tetap.

Ia juga mengatakan kebijakan dan sistem manajemen dalam aparatur sipil negara (ASN) harus berdasarkan asas profesionalisme, sikap non-diskrimintif, keadilan, dan kesetaraan.

Dalam Revisi Undang-Undang ASN terdapat usulan agar tenaga honorer dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain itu, ada pula poin mengenai wacana pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Revisi UU ASN saat ini menjadi program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2021.

Pemerintah sudah mengeluarkan mengirimkan sejumlah daftar inventaris masalah (DIM) Revisi UU ASN ke Komisi II DPR.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/08/18434321/menpan-rb-pengangkatan-honorer-jadi-pns-bertentangan-dengan-visi-indonesia

Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke