Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi X Sayangkan Slot Formasi Sejuta PPPK untuk Guru Honorer Hanya 50 Persen

Kompas.com - 23/02/2021, 15:37 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyayangkan jumlah formasi yang diajukan pemerintah daerah (Pemda) terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi 1 juta guru honorer, hanya di kisaran 500.000 guru.

"Kami sangat menyayangkan slot formasi yang tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal sehingga jumlah formasi kebutuhan seleksi PPPK guru honorer yang diajukan pemerintah daerah hanya sekitar 50 persen dari slot yang disediakan," kata Huda dalam keterangan tertulis, Selasa (23/2/2021).

Perlu diketahui, pengajuan usulan formasi untuk program satu juta guru PPPK seharusnya sudah ditutup pada 31 Desember 2020.

Baca juga: Cerita Para Guru Honorer, Dilema antara Gaji Rendah dan Pengabdian Tanpa Kepastian

Kendati demikian, karena formasi yang masuk masih belum mencapai target yang ditentukan, maka diundur sampai akhir Januari 2021. 

"Kendati demikian tetap saja slot formasi sebanyak satu juta kursi belum juga terpenuhi," ujar Huda.

Huda mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan telah menutup pengajuan formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi 1 juta guru juta honorer.

Informasi tersebut didapat Huda dari pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Teguh Widjanarko memastikan jika pihaknya tidak mungkin lagi memperpanjang masa pengajuan formasi PPPK untuk guru honorer.

Atas hal tersebut, Huda menyayangkan tak terpenuhinya slot formasi seleksi PPPK bagi satu juta guru honorer.

Padahal, ia sudah mengingatkan sejak awal kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menggenjot sosialisasi pembukaan seleksi.

Namun, berdasarkan laporan di lapangan masih terjadi kesimpangsiuran informasi sehingga menimbulkan keraguan dari pemda sebagai otoritas yang berhak mengajukan formasi ke pemerintah pusat.

Baca juga: Catat, Ini Syarat Daftar PPPK Khusus Guru Honorer

"Dari informasi yang masuk kepada kami, pemda masih ragu terkait dengan skema pengajuan untuk guru honorer jika mereka diangkat PPPK. Apakah benar-benar menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atau masih membenani keuangan daerah baik secara langsung maupun tidak langsung," jelasnya.

Akhirnya, kata dia, banyak pemda yang enggan untuk mengajukan formasi PPPK untuk guru honorer.

Ia menilai, kondisi tersebut sangat merugikan para guru honorer. Sebab, menurutnya banyak guru yang sudah menunggu perbaikan nasib, kini harus kembali memendam harapan karena jumlah formasi seleksi sudah ditutup.

Padahal, di sisi lain kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dibuka.

"Para guru honorer ini sudah lama memendam keinginan agar segera diangkat sebagai ASN baik PNS maupun PPPK. Saat dibuka kesempatan ternyata tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal karena persoalan teknis. Ini tentu sangat disayangkan," ungkap Huda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com