Riset dan strategi pengelolaan sumber daya hiu berikutnya adalah kebijakan kuota ekspor terkait dengan penumpukan stok produk hiu Apendiks II CITES di beberapa lokasi penampungan produk hiu; pembatasan jumlah upaya penangkapan, jumlah mata pancing (kapal rawai permukaan).
Baca juga: Gandeng WWF Indonesia, Santika Bintaro Tidak Gunakan Produk Hiu
Selain itu, ada pula riset dan strategi pelarangan penangkapan hiu dan pari di habitat asuhannya; serta pengendalian penangkapan anakan hiu dan pari yang terkonsentrasi pada daerah penangkapan ikan.
“Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Sakti Wahyu Trenggono berpesan WPPNRI 714 Laut Banda di sebagian atau seluruh wilayahnya akan didorong menjadi wilayah yang no take zone,” ucap Sjarief.
Dengan begitu, lanjut dia, pemerintah pusat akan memberi kesempatan bagi populasi ikan Indonesia untuk bisa tumbuh dan berkembang sehingga dapat bereproduksi.
Baca juga: Menteri KKP Targetkan Bisa Genjot Ekspor Udang ke AS dan China Hingga 250 Persen
Lebih lanjut, Sjarief mengatakan, BRSDM juga tengah melaksanakan riset mendalam di Teluk Lampung.
Dar riset tersebut ditemukan juvenile hiu dan pari bycatch oleh nelayan saat mereka menangkap ikan-ikan lain. Maka dari itu, KKP terus berusaha menentukan alat tangkap yang mampu menyortir berbagai spesies gagal atau tidak diinginkan.
“Kami sudah punya alat tangkap jaring. Alat ini dapat menyortir penyu yang tertangkap. Saat ini, kami berpikir teknologi apa yang dibangun untuk bisa menyortir hiu dan pari agar tidak ikut tertangkap bycatch. Hal ni adalah riset yang akan kami kembangkan ke depan,” papar Sjarief.
Baca juga: Apakah Hiu Raksasa Megalodon Masih Hidup?
Berdasarkan penelitian tersebut, diketahui pula kriteria ekosistem yang dapat memberikan kesempatan pada hiu dan pari untuk berkembang terbagi menjadi tiga, yaitu suhu 25,09 – 30,60 C, salinitas: 31,47 – 34,83 PSU, kedalaman: 13,46 – 65,81 m, substrat: lumpur, pasir, dengan makanan berupa ikan, crustacea, dan molusca.
Sjarief menjelaskan kembali, berdasarkan hasil tangkapan nelayan dan analisis habitat, perairan Lampung saat area kajian diduga kuat sebagai habitat asuhan (nursery ground) hiu dan pari.
Dalam kesempatan tersebut, Sjarief mengatakan, KKP juga bertugas untuk men-trigger perekonomian rakyat agar dapat tumbuh dengan memanfaatkan sumber daya laut yang dimiliki.
Baca juga: Susi Pudjiastuti: Ada Kartel Besar yang Kuasai Sumber Daya Laut Kita....
Pengelolaan laut, kata dia, harus memberikan kesejahteraan sosial ekonomi bagi masyarakat dengan tetap menjaga keberlanjutan sumber daya untuk saat ini dan generasi mendatang.
“Butuh kerja sama seluruh pihak, baik itu pemerintah pusat, daerah, akademisi, peneliti, Dinas KP, nelayan, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Hal ini dilakukan untuk bergerak ke depan menjadikan Indonesia sebagai negara dengan pengengelolaan alam dengan bijaksana. Let’s save our sharks and rays!,” kata Sjarief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.