Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Joko Widodo Kirim Paket Sembako untuk Korban Bencana di NTT dan NTB

Kompas.com - 08/04/2021, 16:22 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengirimkan paket sembako untuk korban bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut Sekretaris Pribadi Presiden Jokowi, Anggit Noegroho, pengiriman sembako itu telah diinisiasi sejak Senin (5/4/2021).

"Pada Senin Presiden memerintahkan untuk mengirimkan sembako ke daerah terdampak bencana di NTT," ujar Anggit dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Panglima TNI Kirim Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Mengingat situasi medan yang masih sulit pasca-bencana banjir dan tanah longsor, maka dilakukan koordinasi dengan Panglima TNI untuk penyediaan transportasi pengangkut bantuan presiden.

Pada Selasa (6/4/2021) bantuan Presiden tahap pertama sejumlah 5.000 paket sembako berhasil diberangkatkan.

"Sebagian diangkut menggunakan Hercules TNI AU dan sisanya dengan kapal perang TNI AL menuju daerah bencana," ungkap Anggit.

"Informasi dari tim lapangan, 3.500 paket Sembako telah tiba di Adonara dan Lembata. Bantuan kemudian langsung dibagikan ke warga terdampak bencana," lanjutnya.

Anggit menuturkan, sebanyak 10.000 paket sembako bantuan presiden untuk berikutnya segera disusulkan menunggu kesiapan alat transportasi.

Baca juga: Mensos Risma Kesulitan Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Bencana di NTT

"Selain NTT, Presiden juga mengirimkan bantuan 13.000 paket sembako ke daerah terdampak bencana di Kabupaten Bima, NTB," tambah Anggit.

Sebagaimana diketahui, Siklon Tropis Seroja yang menyebabkan angin kencang dan hujan lebat menyebabkan bencana banjir dan tanah longsor di NTT dan NTB.

Bencana tersebut mengakibatkan ribuan orang mengungsi dan ratusan orang meninggal dunia.

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat telah menetapkan status tanggap darurat terhitung mulai 6 April sampai 5 Mei 2021.

Status keadaan tanggap darurat bencana angin siklon tropis, banjir bandang, tanah longsor, dan gelombang pasang di Provinsi NTT ditetapkan melalui surat keputusan No. 118/KEP/HK/2021 tertanggal 6 April 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com