Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Mallarangeng: Pak Moeldoko Bisa Fokus sebagai KSP atau Bikin Partai Baru

Kompas.com - 31/03/2021, 17:15 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Politikus senior Partai Demokrat Andi Mallarangeng menyarankan mantan Panglima TNI, Moeldoko untuk fokus bekerja sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) atau membentuk sebuah partai baru.

Hal ini disampaikan Andi menyusul keputusan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly yang menolak kepengurusan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat kubu Deli Serdang.

“Sebenarnya ini kesempatan Pak Moeldoko untuk exit dari situasi ini. Beliau bisa mundur dari KLB abal-abal itu dan fokus pada tugasnya sebagai KSP,” kata Andi pada Kompas.com, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Demokrat Kubu Moeldoko Tak Disahkan Pemerintah, AHY: Kabar Baik bagi Demokrasi

Andi juga menyarankan agar Moeldoko membangun partai baru dengan para pendukung KLB Deli Serdang.

Ia menilai, keputusan itu akan lebih elegan sekaligus dapat menjadi ajang untuk melihat siapa yang lebih unggul antara Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Bisa juga beliau (Moeldoko) bersama pendukung KLB abal-abalnya kemudian fokus membuat partai baru. Itu akan lebih elegan dan kesatria, ketimbang berusaha membela partai orang lain. Biar kita lihat siapa yang lebih unggul di mata rakyat, Moeldoko yang jenderal purnawirawan atau AHY yang mayor purnawirawan. Walaupun, dalam politik, pangkat tidaklah menentukan, melainkan kepercayaan dari rakyat pemilih,” kata Andi.

Ia juga mengatakan bahwa Demokrat semakin solid dengan permasalahan ini. Ia mengatakan, Partai Demokrat akan terus membangun konsolidasi antar kadernya.

“Selama proses ini ada blessing in disguise bahwa Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketum AHY menjadi semakin solid, karena ada tangangan dari luar. Insya Allah kami akan melanjutkan konsolidasi organisasi ini,” kata dia. 

Baca juga: Demokrat Kubu Moeldoko Tak Disahkan Pemerintah, AHY: Kabar Baik bagi Demokrasi

Sejak awal, ia dan sejumlah kader Partai Demokrat sudah mengira bahwa keputusan ini akan diambil oleh Kemenkumham.

Sebab, menurut Andi, KLB Deli Serdang dihadiri oleh bukan pemegang suara sah dan tidak memenuhi syarat dukungan untuk memilih ketua umum baru.

“Karena sejak awal kami juga tahu bahwa KLB ini abal-abal dan dihadiri oleh orang-orang tidak jelas, bukan pemilik suara di Partai Demokrat. Tidak mungkin mereka bisa memenuhi syarat dukungan 2/3 Ketua DPD dan setengah DPC,” ucap Andi.

Menkumham Yasonna Laoly mengumumkan bahwa pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

KLB Deli Serdang, menurut Yasonna, tidak memenuhi syarat administrasi seperti tidak lengkapnya dokumen dari perwakilan DPD, DPC, serta tidak adanya mandat dari Ketua DPD dan DPC.

Selain itu Yasonna juga mengatakan bahwa Kemenkumham mengacu pada AD/ART 2020 Partai Demokrat yang sudah disahkan.

Bersama Yasonna Laoly, turut hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca juga: Pesan AHY ke Kader: Jangan Euforia Berlebihan, Demokrat Partai Cerdas dan Santun

Mahfud menyebut pemerintah sudah cepat dalam menangani polemik kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat.

Ia menyebut pemerintah menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai koridor hukum administrasi negara.

“Persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara itu sudah selesai. Murni itu soal hukum dan sudah cepat itu,” kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com