Salin Artikel

Andi Mallarangeng: Pak Moeldoko Bisa Fokus sebagai KSP atau Bikin Partai Baru

Hal ini disampaikan Andi menyusul keputusan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly yang menolak kepengurusan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat kubu Deli Serdang.

“Sebenarnya ini kesempatan Pak Moeldoko untuk exit dari situasi ini. Beliau bisa mundur dari KLB abal-abal itu dan fokus pada tugasnya sebagai KSP,” kata Andi pada Kompas.com, Rabu (31/3/2021).

Andi juga menyarankan agar Moeldoko membangun partai baru dengan para pendukung KLB Deli Serdang.

Ia menilai, keputusan itu akan lebih elegan sekaligus dapat menjadi ajang untuk melihat siapa yang lebih unggul antara Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Bisa juga beliau (Moeldoko) bersama pendukung KLB abal-abalnya kemudian fokus membuat partai baru. Itu akan lebih elegan dan kesatria, ketimbang berusaha membela partai orang lain. Biar kita lihat siapa yang lebih unggul di mata rakyat, Moeldoko yang jenderal purnawirawan atau AHY yang mayor purnawirawan. Walaupun, dalam politik, pangkat tidaklah menentukan, melainkan kepercayaan dari rakyat pemilih,” kata Andi.

Ia juga mengatakan bahwa Demokrat semakin solid dengan permasalahan ini. Ia mengatakan, Partai Demokrat akan terus membangun konsolidasi antar kadernya.

“Selama proses ini ada blessing in disguise bahwa Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketum AHY menjadi semakin solid, karena ada tangangan dari luar. Insya Allah kami akan melanjutkan konsolidasi organisasi ini,” kata dia. 

Sejak awal, ia dan sejumlah kader Partai Demokrat sudah mengira bahwa keputusan ini akan diambil oleh Kemenkumham.

Sebab, menurut Andi, KLB Deli Serdang dihadiri oleh bukan pemegang suara sah dan tidak memenuhi syarat dukungan untuk memilih ketua umum baru.

“Karena sejak awal kami juga tahu bahwa KLB ini abal-abal dan dihadiri oleh orang-orang tidak jelas, bukan pemilik suara di Partai Demokrat. Tidak mungkin mereka bisa memenuhi syarat dukungan 2/3 Ketua DPD dan setengah DPC,” ucap Andi.

Menkumham Yasonna Laoly mengumumkan bahwa pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

KLB Deli Serdang, menurut Yasonna, tidak memenuhi syarat administrasi seperti tidak lengkapnya dokumen dari perwakilan DPD, DPC, serta tidak adanya mandat dari Ketua DPD dan DPC.

Selain itu Yasonna juga mengatakan bahwa Kemenkumham mengacu pada AD/ART 2020 Partai Demokrat yang sudah disahkan.

Bersama Yasonna Laoly, turut hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud menyebut pemerintah sudah cepat dalam menangani polemik kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat.

Ia menyebut pemerintah menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai koridor hukum administrasi negara.

“Persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara itu sudah selesai. Murni itu soal hukum dan sudah cepat itu,” kata Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/31/17150331/andi-mallarangeng-pak-moeldoko-bisa-fokus-sebagai-ksp-atau-bikin-partai-baru

Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke