Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Sesalkan Ada Pihak yang Tuding Pemerintah Campur Tangan dalam Kudeta Demokrat

Kompas.com - 31/03/2021, 14:35 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyesalkan sejumlah pihak yang sebelumnya menuding pemerintah terlibat dalam konflik yang terjadi di tubuh Partai Demokrat.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ikut campur tangan terhadap munculnya gerakan yang menggoyang tubuh Partai Demokrat.

"Sebelum kami tutup, kami kembali menyesalkan statement dari pihak-pihak yang sebelumnya menuding pemerintah menyatakan campur tangan memecah belah partai politik," kata Yasonna dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Rabu (31/3/2021) siang.

Baca juga: Yasonna Persilakan Kubu KLB Gugat ke Pengadilan soal AD/ART Partai Demokrat

Kemudian, Yasonna mengklaim bahwa pihaknya telah menjalankan tugas sebagaimana mestinya untuk mengusut tuntas persoalan hukum administrasi terkait konflik di Partai Demokrat.

Menurut dia, Kemenkumham selaku perwakilan pemerintah telah bertindak objektif dan transparan dalam menyikapi kasus tersebut.

"Seperti yang kami sampaikan sejak awal, bahwa pemerintah bertindak objektif, transparan, dalam memberi keputusan tentang persoalan partai politik ini," tegas Yasonna.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah telah bertindak cepat mengusut kasus di Partai Demokrat dalam hal hukum administrasi.

Baca juga: Mahfud: Kisruh Partai Demokrat di Bidang Hukum Administrasi Negara Sudah Selesai

"Murni soal hukum, dan sudah cepat. Ini perlu ditegaskan karena dulu ada yang mengatakan, pemerintah ini lambat, mengulur-ulur waktu," ujar Mahfud.

"Hukumnya memang begitu, ketika ada gerakan yang bernama KLB, itu kan belum ada laporannya ke Kemenkumham, belum ada dokumen apapun. Lalu pemerintah disuruh melarang, kan tidak boleh, itu bertentangan dengan UU 9 tahun 1998, kalau kita melarang orang berkegiatan seperti itu," jelas Mahfud.

Diketahui, kisruh Partai Demokrat telah berlangsung sejak Februari 2021 di mana Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membeberkan adanya kelompok yang ingin melengserkan dirinya.

Diketahui beberapa waktu kemudian, kelompok tersebut disebut Demokrat adalah Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

Baca juga: Alasan Pemerintah Tolak Pengesahan Partai Demokrat Kubu Moeldoko

Pada Jumat (5/3/2021), kubu GPK-PD diketahui menggelar kongres luar biasa (KLB) yang menghasilkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.

Namun, pada hari ini Rabu (31/3/2021), pemerintah memutuskan menolak hasil KLB Deli Serdang yang diumumkan oleh Menkumham Yasonna Laoly.

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara tanggal 5 maret 2021 ditolak," ucap Yasonna dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com