"Sebab AstraZeneca ini paling besar dibikin di India. Karena inilah, Covax-GAVI merealokasikan lagi pembagiannya. Sehingga mereka menunda pengiriman untuk Maret-April," lanjutnya.
Budi juga mengungkapkan, hingga saat ini belum ada konfirmasi pasti sampai kapan penundaan pengiriman vaksin AstraZeneca gelombang II dan III ke Indonesia itu dilakukan.
Baca juga: Dampak Embargo Vaksin, Menkes: April, RI Hanya Punya 7 Juta Dosis
Pihak Covax-GAVI selaku penyedia vaksin tersebut hanya memberikan perkiraan jadwal yang juga belum dapat dipastikan.
"Sampai sekarang belum ada konfirmasi pasti dari mereka. Tapi mereka mengatakan (sampai) sekitar Mei (2021)," ujarnya.
"Tapi belum pasti. Tapi mereka memberikan indikasi sekitar Mei," lanjutnya.
Persediaan Sinovac hanya bertahan dua pekan
Merujuk kondisi di atas, Budi membuat perhitungan tentang masa vaksinasi pada April 2021.
Dia lantas mengaitkan ketersediaan vaksin Sinovac sebanyak 7,6 juta dosis dengan kecepatan vaksinasi yang hampir 500 ribu dosis dalam sehari.
Bahkan, menurut rencana awal, kecepatan vaksinasi diperkirakan naik mendekati 600 ribu dosis perhari pada April.
Sehingga jika dengan ketersediaan vaksin yang ada, maka proses vaksinasi diperkirakan hanya bertahan sekitar 15 hari atau dua pekan saja.
"Padahal kita nyuntiknya sudah 500 (ribu) dosis perhari, bahkan mungkin bisa meningkat jadi 600 (ribu) dosis sehari. Artinya 7,6 juta itu (untuk) suntik 15 hari habis," lanjutnya.
Baca juga: Studi: Vaksin Pfizer dan Moderna Lindungi Ibu Hamil dan Bayi Baru Lahir
Oleh karena itu, Budi menyebut pemerintah saat ini sedang memikirkan bagaimana caranya agar bisa mengatasi isu logistik vaksin ini.
Pengaruhi program vaksinasi tahap ketiga
Menurut Budi, ditundanya dua gelombang pengiriman vaksin Covid-19 AstraZeneca ke Indonesia akan berdampak kepada pelaksanaan vaksinasi tahap ketiga.
Kemenkes sebelumnya telah memastikan vaksinasi tahap ketiga dimulai pada April 2021.
"Pasti akan berpengaruh, karena April (persediaan vaksin) kita akan sedikit sekali. Kita hanya punya 7,6 juta dosis vaksin Sinovac," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan jadwal vaksinasi Covid-19 tahap ketiga yang akan dimulai pada April 2021.
Hal ini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).