JAKARTA, KOMPAS.com - Program vaksinasi Covid-19 nasional yang digelar oleh pemerintah akan terus berlangsung saat bulan Ramadhan.
Artinya, umat Islam yang sedang berpuasa dan terdaftar sebagai peserta akan mengikuti vaksinasi.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun sudah menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa karena vaksin disuntikkan tidak melalui lubang tertentu pada manusia.
Setelah dinyatakan tak membatalkan ibadah saum, pertanyaan selanjutnya adalah apakah vaksinasi akan berefek samping pada orang yang puasa?
Baca juga: Jokowi: Dahulukan Vaksinasi di Lokasi dengan Interaksi dan Mobilitas Tinggi
Menjawab pertanyaan tersebut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, seseorang yang berpuasa dan mendapat suntikan vaksin Covid-19 tidak akan mengalami efek samping buruk dan tidak akan berpengaruh pada kondisi tubuhnya.
"Kalau efek samping tidak ada. Tidak apa-apa (divaksin Covid-19 saat puasa)," ujar Nadia kepada Kompas.com, Jumat (26/3/2021).
Nadia mengatakan, pihaknya tidak memiliki anjuran khusus kepada masyarakat yang akan menjalani vaksinasi Covid-19 dalam kondisi puasa.
Namun anjuran standar untuk istirahat dan makan serta minum cukup sebelum vaksinasi harus dilakukan.
Baca juga: Menkes: Kecepatan Vaksinasi Covid-19 Indonesia Dekati 500.000 Suntikan Per Hari
Jika penyuntikan vaksin akan dilaksanakan siang hari, saat sahur dianjurkan mengkonsumsi makanan dengan cukup.
Begitu pun jika penyuntikan dilaksanakan malam hari, saat berbuka puasa diharapkan melakukan hal serupa.
"Standar saja kok. Biasanya kalau lagi puasa kan tidak ada perubahan aktivitas," kata dia.
Lebih jauh Nadia juga kembali memastikan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa apabila dilakukan siang hari, sesuai fatwa MUI.
Namun, masyarakat juga bisa memilih agar vaksinasi Covid-19 bisa diberikan pada malam hari.