Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenpan RB Alokasikan 9.495 Formasi bagi Guru Madrasah

Kompas.com - 24/03/2021, 16:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan mengalokasikan 9.495 formasi bagi guru madrasah di lingkungan Kementerian Agama dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Jumlah itu merupakan bagian dari angkat kebutuhan guru PPPK sebanyak 1.002.616 orang untuk tahun anggaran 2021.

"Khusus untuk Kementerian agama akan dialokasikan, sementara ini, 9.495 formasi bagi guru madrasah di lingkungan Kementerian Agama untuk mengakomodasi guru-guru eks THK-II Kementerian Agama yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019 yang lalu," kata Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Menpan RB: Kok Sulit Capai 1 Juta Guru PPPK, Padahal Menkeu Sudah Siapkan Anggarannya

Sementara itu, dalam paparan Tjahjo, usulan formasi guru agama di sekolah negeri jumlahnya mencapai 27.303 formasi yang akan disebar ke 393 pemerintah daerah.

Rinciannya, 22.927 formasi untuk guru agama Islam, 2.727 guru agama Kristen, 1.307 guru agama Katolik, 402 guru agama Hindu, dan 39 guru agama Buddha.

Tjahjo menjelaskan, Kementerian Agama nantinya akan menyusun soal untuk keperluan seleksi kompetensi teknis dan modul belajar untuk kesiapan tes.

Sementara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Agama akan meyinkronkan data-data peserta yang dapat mengikuti seleksi yakni guru agama di sekolah negeri atau swasta.

"Seleksi akan dilaksanakan bersama-sama dengan guru umum yakni menggunakan sistem UNBK (ujian nasional berbasis komputer) Kemendiknas," kata Tjahjo.

Adapun sejauh formasi guru PPPK yang sudah tersedia baru mencapai berada pada angka 565.633, padahal pihaknya sudah menyiapkan ruang bagi guru PPPK sebanyak 1.002.616 orang.

Sebagai jalan keluar, kata Tjahjo, kuota yang tersisa nantinya akan dialokasikan untuk penerimaan tahun depan.

"Kami sepakat bahwa seandainya tidak memenuhi kuota target maksimal nanti akan dialokasikan untuk tahun depan, berikutnya, itu intinya," ujar Tjahjo.

Baca juga: Kebutuhan ASN Tahun Ini 1,275 Juta Orang, tapi Formasi yang Diajukan Baru 741.551

Di samping itu, total kebutuhan ASN pada 2021 mencapai 1.275.387 sedangkan formasi yang tersedia baru sebanyak 741.551 formasi.

Tjahjo mengatakan, jumlah formasi yang terbuka akan ditetapkan pada akhir 2021 sambil menunggu usulan-usulan dari instansi di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

"Mudah-mudahan akhir Maret ini akan kita putuskan berapa sebenarnya formasi yang dibutuhkan. Jadi tawar-menawar masih banyak baik daerah, kemudian beberapa kementerian, lembaga, instansi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com