Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Terima 68.057 Laporan Transaksi Mencurigakan Sepanjang 2020

Kompas.com - 24/03/2021, 14:42 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengungkapkan, PPATK menerima 68.057 laporan transaksi keuangan mencurigakan sepanjang 2020.

Selain itu, PPATK juga telah menerima 2.738.598 laporan transaksi keuangan tunai, 6.829.607 laporan transaksi transfer dana dari/ke luar negeri, 32.239 laporan transaksi penyediaan barang dan atau jasa lainnya, dan 917 laporan pembawaan uang tunai ke dalam/luar daerah kepabeanan Indonesia.

"Laporan yang kami terima menjadi modal utama dalam proses penyusunan laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang didiseminasikan kepada aparat penegak hukum," kata Dian dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: PPATK dan BPKP Kerja Sama Pencegahan dan Pemberantasan TPPU

Ia melanjutkan, untuk peningkatan pemanfaatan LHA dan LHP dalam proses penegakan hukum dan optimalisasi penerimaan negara, PPATK terus bersinergi dan menjalin komitmen dengan pimpinan aparat penegak hukum.

Komitmen dengan pimpinan aparat penegak hukum tersebut di antaranya dilakukan dengan Kapolri, Jaksa Agung, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktur Jenderal Pajak, dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Lebih lanjut, Dian mengungkapkan bahwa sepanjang 2020, PPATK telah menyampaikan 686 LHA dan 24 LHP kepada aparat penegak hukum.

"LHA dan LHP yang disampaikan, serta asistensi penanganan perkara, telah membantu mengungkap kasus-kasus yang mencakup 26 tindak pidana asal (TPA) sesuai Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Dian juga menegaskan kasus-kasus yang ditangani PPATK di antaranya kasus korupsi di BUMN asuransi yang melibatkan professional money launderer, kasus narkotika, dan kasus kejahatan siber dengan modus Business Email Compromise (BEC).

Baca juga: RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas Prioritas, PPATK Ingatkan soal Janji Jokowi

Selain itu, ada juga kasus penipuan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, dan kasus pendanaan terorisme yang memanfaatkan Non-Profit Organization yang menjadi penanganan PPATK.

Dian menjelaskan, selain untuk membantu proses penegakan hukum, LHA dan LHP yang disampaikan pada 2020 juga berkontribusi terhadap penerimaan negara sebesar Rp 1,5 triliun dengan potensi penerimaan negara sebesar RP 1,36 triliun.

"Selain itu, LHA dan LHP PPATK juga dimanfaatkan untuk melihat potensi omset yang belum dilaporkan dalam SPT sebesar Rp 14,26 triliun," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com