Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK dan BPKP Kerja Sama Pencegahan dan Pemberantasan TPPU

Kompas.com - 18/03/2021, 13:17 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kamis (18/3/2021).

“MoU ini cukup strategis untuk keduanya, apalagi BPKP memiliki informasi berupa data hasil pengawasan yang dapat dioptimalkan dalam pencegahan dan pemberantasan TPPU,” kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam keterangannya, Kamis.

Sinergi antarinstansi pemerintah dinilai dibutuhkan dalam upaya mencegah serta memberantas TPPU.

Baca juga: PPATK Minta Pemerintah Dorong RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas

Dian menilai, kerja sama tersebut akan menjadi sinergi positif dalam menjaga integritas pembangunan hingga ke berbagai daerah.

“Kerja sama dengan BPKP akan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” tutur Dian.

Adapun ruang lingkup MoU meliputi, pertukaran informasi, bantuan tenaga ahli dan bantuan teknis, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan, pengembangan sistem teknologi informasi, koordinasi pemeriksaan (audit), penelitian dan pengembangan, hingga penugasan pegawai.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh pun berharap kerja sama tersebut dapat bermanfaat guna menunjang pelaksanaan tugas PPATK.

Yusuf juga berpandangan, kerja sama dengan PPATK akan membuat pengawasan yang dilakukan BPKP semakin efektif.

Baca juga: PPATK Ungkap Urgensi RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal

"BPKP memiliki kompetensi dalam hal accounting dan punya unit audit investigatif yang dapat melakukan audit forensic sehingga dengan kerja sama ini diharapkan akan menambah kompetensi dalam menganalisis data-data penyimpangan,” ucap Yusuf.

Ini bukan pertama kalinya kedua lembaga menjalin kerja sama.

PPATK mengungkapkan, kedua lembaga sudah menandatangani nota kesepahaman pada tahun 2007 dalam rangka pertukaran informasi dan penanganan kasus terindikasi pidana.

Tercatat sejak tahun 2015 hingga 2020, PPATK telah menyampaikan 18 produk informasi dalam rangka audit investigasi, baik proaktif maupun berdasarkan permintaan BPKP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com