Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Pembelajaran Tatap Muka pada Masa Pandemi Segera Diterbitkan

Kompas.com - 24/03/2021, 08:10 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah tengah menyusun surat keputusan bersama (SKB) antar-kementerian dan lembaga perihal pembelajaran tatap muka.

Hal ini menyusul aturan baru pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro jilid 4 yang mengizinkan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara tatap muka bertahap.

"SKB tersebut masih dalam tahap finalisasi dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait beserta dengan detail dan standar operasionalnya," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Akan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Mulai dari Kampus

Wiku mengatakan, aturan pembelajaran tatap muka di masa pandemi disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan melibatkan pakar kesehatan. Aturan tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat.

"Akan diumumkan segera," ujar dia. 

Menurut Wiku, pada prinsipnya aturan PPKM mikro jilid 4 membolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka dilakukan bertahap dan dimulai dari institusi percontohan.

Namun demikian, kegiatan belajar mengajar harus tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona secara ketat.

"Pengawasan yang dilakukan terkait dengan pembelajaran tatap muka akan mengacu pada surat keputusan bersama tersebut," kata Wiku.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Banyumas Dimulai Bertahap, Tunggu Vaksinasi Covid-19 untuk Guru Selesai

Adapun PPKM skala mikro jilid 4 berlangsung selama 23 Maret-5 April 2021. Melalui kebijakan ini, pemerintah mengizinkan kegiatan perkuliahan dilakukan secara tatap muka.

"Kegiatan belajar mengajar mulai dapat dilakukan secara tatap muka untuk perguruan tinggi/akademi yang dibuka bertahap dengan proyek percontohan," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Jumat (19/3/2021).

Airlangga mengatakan, belajar mengajar tatap muka hanya dapat dilakukan di perguruan tinggi/akademi.

Sementara itu, pembelajaran di tingkat SMA, SMK, atau di bawahnya tetap digelar secara daring.

Kegiatan belajar mengajar tatap muka di perguruan tinggi/akademi dilakukan secara bertahap dan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Berbasis peraturan daerah atau peraturan kepala daerah," ujar Airlangga.

Baca juga: Pemkot Tangsel Data Ulang Sekolah yang Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka

PPKM mikro jilid 4 diterapkan di 15 provinsi di Tanah Air meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Banten, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan.

Kemudian, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com