JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp 3 miliar dari seorang saksi yang merupakan karyawan swasta bernama Syammy Dusman, Selasa (23/3/2021).
Adapun pemeriksaan itu terkait penyidikan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
KPK memeriksa Syammy sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
"Syammy Dusman (karyawan swasta), pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara.
Baca juga: Kasus Edhy Prabowo, KPK Sita Dokumen Terkait Bank Garansi Rp 52,3 Miliar
KPK juga telah memeriksa Syammy pada hari Senin (1/3/2021).
Dalam pemeriksaan itu, KPK menduga Edhy membagikan uang ke berbagai pihak yang sumbernya dari kumpulan pemberian para eksportir benur yang mendapatkan izin di KKP pada tahun 2020.
KPK masih melakukan penyidikan terhadap enam tersangka yang merupakan penerima suap kasus tersebut, yaitu Edhy Prabowo, staf khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri, staf khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi.
Selain itu, sekretaris pribadi Edhy yakni Amiril Mukminin, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, dan staf istri Edhy yakni Ainul Faqih.
Sementara itu, pemberi suap Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca juga: Kasus Edhy Prabowo, KPK Panggil Lagi Kepala BKIPM KKP sebagai Saksi
Ia didakwa memberikan suap senilai total Rp 2,146 miliar yang terdiri atas 103.000 dollar AS atau sekitar Rp 1,44 miliar dan Rp 706.055.440,00 kepada Edhy.
Suap diberikan melalui perantaraan Safri dan Andreau, Amiril, Ainul, dan Siswadhi Pranoto Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PT PLI) sekaligus pendiri PT ACK.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.