Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Rizieq untuk Sidang Tatap Muka yang Akhirnya Dikabulkan Hakim...

Kompas.com - 24/03/2021, 07:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Bahkan, Rizieq justru tampak mengaji saat ditanya hal itu oleh hakim seusai pembacaan dakwaan dalam perkara tes swab di RS Ummi Bogor.

Mengimbau pendukung

Protes serupa kembali dilayangkan Rizieq pada sidang pembacaan eksepsi pada Selasa (23/3/2021). Ia mengaku hanya akan membacakan eksepsi jika ia dihadirkan langsung di ruang sidang.

"Prinsip saya sejak semula, saya memohon kepada majelis hakim agar pembacaan eksepsi ini bisa dilakukan dalam sidang offline, sidang yang saya dihadirkan dalam ruangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Rizieq.

Baca juga: Selain Rizieq, 5 Terdakwa Lain Kasus Kerumunan Petamburan Juga Diizinkan Jalani Sidang Tatap Muka

Walaupun demikian, kali ini Rizieq tidak lagi marah-marah seperti sidang sebelumnya. Ia pun berjanji akan mengikuti sidang secara tertib jika diizinkan hadir di ruang sidang.

"Kalau ini bisa dilakukan (sidang secara tatap muka), insya Allah, saya bersama pengacara akan mengikuti sidang dengan tertib," kata Rizieq.

Komitmen itu ia tuangkan dalam surat jaminan yang diserahkan oleh kuasa hukum kepada majelis hakim.

Dalam surat jaminan tersebut, kuasa hukum menjamin pihaknya akan menaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, serta tidak menimbulkan kerumunan saat sidang digelar secara tatap muka.

Rizieq pun menyampaikan pesan kepada pendukungnya yang hadir di PN Jakarta Timur agar tetap tertib melaksanakan protokol kesehatan.

"Saya serukan kepada seluruh umat Islam dan rakyat serta bangsa Indonesia yang menghadiri sidang ini di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur di sebelah sana, saya imbau, saya serukan, untuk tetap menjaga protokol kesehatan, tertib, disiplin," kata Rizieq.

Baca juga: Jaksa Sebut Imbauannya Belum Tentu Bikin Simpatisan Tertib, Rizieq: Saya Tersinggung, Ini Hinaan!

Pada akhirnya, majelis hakim pun mengabulkan permohonan Rizieq untuk mengikuti sidang secara offline dan memerintahkan JPU untuk menghadirkan Rizieq di ruang sidang.

Majelis hakim juga mengabulkan permohonan lima terdakwa lain dalam kasus kerumunan di Petamburan untuk dapat mengikuti sidang secara tatap muka.

Lima terdakwa itu adalah Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.

"Memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa-terdakwa dalam persidangan pada setiap hari sidang," kata Suparman.

Baca juga: Cleaning Service di Pengadilan Tinggi Sumsel Dirumahkan karena Komentari Sidang Rizieq di Facebook, Ini Faktanya

Dengan demikian, pembacaan ekspesi para terdakwa kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung yang diagendakan pada Selasa akan digelar pada Jumat (26/3/2021) mendatang.

Sementara itu, kasus tes swab RS Ummi dengan tedakwa Rizieq dan menantunya, Hanif Alatas, akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi karena kedua terdakwa dianggap tidak mengajukan eksepsi setelah membisu usai pembacaan dakwaan pada Jumat (19/3/2021) lalu.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com