JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengimbau para pendukungnya untuk menjaga ketertiban dan disiplin mematuhi protokol kesehatan selama mengikuti sidang yang dijalani Rizieq.
Imbauan itu disampaikan Rizieq dalam sidang eksepsi perkara kerumunan Petamburan yang ia ikuti secara virtual dari Bareskrim Polri, Selasa (23/3/2021).
"Saya serukan kepada seluruh umat Islam dan rakyat serta bangsa Indonesia yang menghadiri sidang ini di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur di sebelah sana, saya imbau, saya serukan, untuk tetap menjaga protokol kesehatan, tertib, disiplin," kata Rizieq, Selasa, dikutip dari tayangan PN Jakarta Timur.
Baca juga: Dalam Sidang, Rizieq Shihab Imbau Pendukungnya di Luar PN Jaktim Tertib dan Terapkan Prokes
Rizieq juga mengimbau para pendukungnya untuk menjaga arus lalu lintas, memperbanyak zikir, serta mengikuti sidang secara tertib agar tidak menggangu jalannya sidang.
"Saya serukan betul agar jangan sampe terjadi hal-hal yang sama tidak kita inginkan yang bisa mengganggu jalannya sidang ini," ujar dia.
Di samping itu, Rizieq melalui kuasa hukumnya juga menyerahkan surat jaminan untuk menaati protokol kesehatan saat mengikuti sidang secara tatap muka di PN Jakarta Timur.
Adapun hal-hal di atas disampaikan agar majelis hakim mengabulkan permintaan mereka untuk menyelenggarakan sidang secara tatap muka.
Baca juga: Rizieq dan Kuasa Hukum Jamin Ikuti Protokol Kesehatan saat Sidang Digelar Tatap Muka
Pada akhirnya, majelis hakim menetapkan sidang tersebut digelar secara tatap muka mulai Jumat (26/3/2021) mendatang dengan agenda sidang pembacaan surat eksepsi.
Namun, ketua majelis hakim Suparman Nyompa menekankan, pihaknya akan meninjau kembali penetapan tersebut bila surat jaminan itu dilanggar oleh Rizieq dan kuasa hukum.
"Apabila ini dilanggar terjadi kerumunan yang berlebihan maka penetapan majelis hakim akan penetapan untuk melaksanakan sidang secara offline itu akan ditinjau kembali lagi, jadi saya minta komitmen menjaga," kata Suparman.
Baca juga: Hakim Akhirnya Kabulkan Permohonan Rizieq Shihab, Sidang Digelar Tatap Muka
Diketahui, sejak sidang perdana digelar pada Selasa (16/3/2021) dan Jumat (19/3/2021), Rizieq dan kuasa hukum berkukuh untuk hadir secara fisik di PN Jakarta Timur.
Rizieq sendiri mengikuti persidangan dari Rutan Mabes Polri.
Rizieq dan kuasa hukum bahkan sempat melakukan aksi walkout atau meninggalkan ruang persidangan saat sidang berlangsung.
Dalam agenda pembacaan nota keberatan (eksepsi) hari ini pun, Rizieq kembali menyampaikan keberatan mengikuti sidang secara virtual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.