Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Imbau Pendukungnya Tertib dan Disiplin Ikuti Protokol Kesehatan

Kompas.com - 23/03/2021, 16:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengimbau para pendukungnya untuk menjaga ketertiban dan disiplin mematuhi protokol kesehatan selama mengikuti sidang yang dijalani Rizieq.

Imbauan itu disampaikan Rizieq dalam sidang eksepsi perkara kerumunan Petamburan yang ia ikuti secara virtual dari Bareskrim Polri, Selasa (23/3/2021).

"Saya serukan kepada seluruh umat Islam dan rakyat serta bangsa Indonesia yang menghadiri sidang ini di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur di sebelah sana, saya imbau, saya serukan, untuk tetap menjaga protokol kesehatan, tertib, disiplin," kata Rizieq, Selasa, dikutip dari tayangan PN Jakarta Timur.

Baca juga: Dalam Sidang, Rizieq Shihab Imbau Pendukungnya di Luar PN Jaktim Tertib dan Terapkan Prokes

Rizieq juga mengimbau para pendukungnya untuk menjaga arus lalu lintas, memperbanyak zikir, serta mengikuti sidang secara tertib agar tidak menggangu jalannya sidang.

"Saya serukan betul agar jangan sampe terjadi hal-hal yang sama tidak kita inginkan yang bisa mengganggu jalannya sidang ini," ujar dia.

Di samping itu, Rizieq melalui kuasa hukumnya juga menyerahkan surat jaminan untuk menaati protokol kesehatan saat mengikuti sidang secara tatap muka di PN Jakarta Timur.

Adapun hal-hal di atas disampaikan agar majelis hakim mengabulkan permintaan mereka untuk menyelenggarakan sidang secara tatap muka.

Baca juga: Rizieq dan Kuasa Hukum Jamin Ikuti Protokol Kesehatan saat Sidang Digelar Tatap Muka

Pada akhirnya, majelis hakim menetapkan sidang tersebut digelar secara tatap muka mulai Jumat (26/3/2021) mendatang dengan agenda sidang pembacaan surat eksepsi.

Namun, ketua majelis hakim Suparman Nyompa menekankan, pihaknya akan meninjau kembali penetapan tersebut bila surat jaminan itu dilanggar oleh Rizieq dan kuasa hukum.

"Apabila ini dilanggar terjadi kerumunan yang berlebihan maka penetapan majelis hakim akan penetapan untuk melaksanakan sidang secara offline itu akan ditinjau kembali lagi, jadi saya minta komitmen menjaga," kata Suparman.

Baca juga: Hakim Akhirnya Kabulkan Permohonan Rizieq Shihab, Sidang Digelar Tatap Muka

Diketahui, sejak sidang perdana digelar pada Selasa (16/3/2021) dan Jumat (19/3/2021), Rizieq dan kuasa hukum berkukuh untuk hadir secara fisik di PN Jakarta Timur.

Rizieq sendiri mengikuti persidangan dari Rutan Mabes Polri.

Rizieq dan kuasa hukum bahkan sempat melakukan aksi walkout atau meninggalkan ruang persidangan saat sidang berlangsung.

Dalam agenda pembacaan nota keberatan (eksepsi) hari ini pun, Rizieq kembali menyampaikan keberatan mengikuti sidang secara virtual. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com