Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Edhy Prabowo, KPK Sita Dokumen Terkait Bank Garansi Rp 52,3 Miliar

Kompas.com - 23/03/2021, 05:57 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen terkait bank garansi senilai Rp 52,3 miliar yang diduga dari para eksportir dalam kasus dugaan korupsi perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (22/3/2021).

Penyitaan dilakukan dalam pemeriksaan dua saksi untuk tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, saksi yang diperiksa itu yakni Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rina.

Baca juga: Kasus Edhy Prabowo, KPK Panggil Lagi Kepala BKIPM KKP sebagai Saksi

Kemudian, Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta I (Soekarno-Hatta) periode 2017-sekarang Habrin Yake.

"Pada yang bersangkutan masing-masing dilakukan penyitaan berbagai dokumen di antaranya terkait dengan bank garansi senilai Rp 52,3 miliar yang diduga dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih bening lobster di KKP pada tahun 2020," kata Ali dikutip dari Antara.

Ali mengatakan, seharusnya ada dua saksi lain yang juga ikut diperiksa pada Senin (22/3/2021). Namun, mereka tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Saksi yang tidak hadir yakni dari pihak swasta bernama Setiawan Sudrajat dan dosen/mantan staf khusus Edhy yaitu Miftah Nur Sabri.

"Setiawan Sudrajat tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang. Miftah Nur Sabri, yang bersangkutan memberikan konfirmasi tidak bisa hadir karena saat ini sedang ada kegiatan di luar negeri," ucap Ali.

Baca juga: Kasus Edhy Prabowo, KPK Terima Barang Bukti 13 Sepeda Berbagai Merek

Ali juga menyebut, dalam penjadwalan seharusnya ada pemeriksaan terhadap pengacara nama Robinson Paul Tarru.

Namun, ia mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Robinson telah dilakukan pada hari Jumat (19/3/2021).

"Pemeriksaan telah dilakukan pada hari Jumat (19/3/2021). Pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan satu unit mobil yang diduga milik tersangka AMP (Andreau Misanta Pribadi)," kata Ali.

Sebelumnya KPK menyita uang sekitar Rp 52,3 miliar yang diduga berasal dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur di KKP Tahun 2020, pada Senin (15/3/2021).

Edhy diduga memerintahkan Sekjen KKP agar membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank (bank garansi) dari para eksportir kepada Kepala BKIPM KKP.

Kemudian, Kepala BKIPM KKP memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno-Hatta untuk menerima bank garansi tersebut.

KPK menyebut, aturan penyerahan jaminan bank dari para eksportir sebagai bentuk komitmen dari pelaksanaan ekspor benur tersebut diduga tidak pernah ada.

Baca juga: Mobil, Uang, dan Apartemen dari Edhy Prabowo untuk Sespri, Pebulu Tangkis, dan Pedangdut Wanita...

Dalam kasus ini, KPK masih melakukan penyidikan terhadap enam tersangka yang merupakan penerima suap yakni Edhy Prabowo, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri dan Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi.

Kemudian, ada juga nama sekretaris pribadi Edhy yaitu Amiril Mukminin, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi , dan staf istri Edhy yaitu Ainul Faqih.

Sementara itu, sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com