Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Perangkat Desa Dominasi Terdakwa Kasus Korupsi, Dana Desa Perlu Diawasi Ketat

Kompas.com - 22/03/2021, 18:09 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pemerintah mengawasi pengelolaan dan penggunaan dana desa.

Hal itu disampaikan peneliti ICW Kurnia Ramadhan menyusul temuan tentang maraknya kasus korupsi yang dilakukan melibatkan pejabat dari perangkat desa.

Berdasarkan data ICW, sejak 2015 hingga 2020, terdapat 676 terdakwa kasus korupsi dari perangkat desa.

Data ini tersebut menunjukan bahwa praktik korupsi marak dilakukan oleh perangkat desa setelah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta.

Baca juga: Mantan Kades di Bogor Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 905 Juta

“Selama kurun waktu lima tahun terdapat 676 terdakwa kasus korupsi dari perangkat desa. Ini penting untuk dipikirkan lebih jauh oleh pemerintah, kenapa perangkat desa ini setiap tahun selalu mendominasi terdakwa-terdakwa kasus korupsi,” jelas Kurnia, dalam konferensi pers virtual tentang Laporan Hasil Pemantauan Persidangan Korupsi 2020 oleh ICW, Senin (22/3/2021).

Menurut Kurnia, jika mengacu pada data tersebut, pemerintah harus melakukan evaluasi kinerja dan pemantauan pada penggunaan dana desa.

Sebab, data ICW menunjukan fakta bahwa isu-isu penyelewangan penggunaan dana desa marak terjadi.

“Berarti ada isu pengelolaan dana desa di sana yang masih banyak diselewengkan oleh aparatur desa itu sendiri,” katanya.

Kurnia juga mengatakan bahwa kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan oleh aparatur desa mencapai total Rp 111 miliar.

Angka ini menempati posisi kedua kerugian negara pada 2020, setelah praktek korupsi yang dilakukan oleh klaster politik yakni anggota legilatif dan kepala daerah yang sebesar Rp 115 miliar.

“Kerugian negara untuk klaster politik mencapai Rp 115 miliar. Sedangkan klaster perangkat desa mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 111 miliar. Lalu untuk BUMN atau BUMD sendiri mencapai Rp 38 miliar,” imbuh Kurnia.

Sebagai informasi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar berencana akan menggelontorkan dana desa sebesar Rp 72 triliun di tahun 2021.

Baca juga: Dibangun Menggunakan Dana Desa, Greenhouse Hidroponik Berisi Aneka Sayuran Hadir di Belitung

Hal itu dsiampaikannya dalam pidato pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada 21 November 2020 lalu.

Dana tersebut harapannya dapat digunakan untuk membangun infrastruktur dasar dalam jumlah besar dan masif.

Penyaluran dana tersebut, menurut Abdul, juga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar dan membantu kegiatan ekonomi di desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com