www.kompas.com
Tersangka MUF (batik biru) yang merupakan Kepala Desa Banjar Manis, Tanggamus saat penahanan di Kejari Tanggamus, Rabu (17/3/2021). Tersangka dinyatakan telah menilap dana desa mencapai Rp 600 juta pada 2018 dan 2019. (FOTO: Dok. Kejari Tanggamus)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+