Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA Sebut Perkawinan Anak Dapat Munculkan Kemiskinan Antar-generasi

Kompas.com - 18/03/2021, 16:42 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, perkawinan anak dapat memunculkan kemiskinan antar-generasi.

Sebab, kata dia, dampak perkawinan anak tidak hanya dialami oleh anak yang dinikahkan, tetapi kepada generasi berikutnya.

"Dampak perkawinan anak tidak hanya akan dialami oleh anak yang dinikahkan, namun juga akan berdampak pada anak yang dilahirkan, serta berpotensi memunculkan kemiskinan antar-generasi," ujar Bintang di acara seminar nasional dan deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan untuk Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang digelar Kementerian PPPA dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis (18/3/2021).

Selain itu, kata dia, anak-anak yang dilahirkan dari hasil pernikahan anak juga terbukti mengalami stunting. Padahal, Indonesia saat ini tengah fokus memberantas stunting karena jumlahnya yang masih tergolong tinggi.

Baca juga: Mendikbud: Perkawinan Anak Hilangkan Hak Anak Dapatkan Pendidikan Berkualitas

Pasal 1 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan, perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Tentu hal tersebut tidak bisa terpenuhi jika yang akan melakukan perkawinan masih usia anak. Untuk itu, memang diperlukan pendewasaan usia perkawinan agar lebih matang dan siap dalam memasuki jenjang perkawinan," kata Bintang.

Bintang mengatakan, pendewasaan usia perkawinan pada hakekatnya adalah menyadari tidak menikahkan anak pada usia anak. Pasalnya, perkawinan anak merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak.

Selain itu, [erkawinan anak juga dinilai merupakan bentuk dari pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Anak yang dipaksa menikah atau karena kondisi tertentu harus menikah di bawah usia 18 tahun akan memiliki kerentanan yang lebih besar," kata dia.

Baca juga: Menko PMK: Butuh Fatwa MUI untuk Cegah Perkawinan Anak

Kerentanan tersebut dapat dialami baik dari akses pendidikan, kualitas kesehatan, potensi mengalami tindak kekerasan, hingga hidup dalam kemiskinan.

Hal itu pula yang menyebabkan pemerintah merevisi UU 1 Tahun 1974 menjadi UU Nomor 16 Tahun 2019 dan mengubah usia minimum perkawinan menjadi 19 tahun, baik bagi laki-laki maupun perempuan.

"Tentunya dengan harapan, minimal akses anak perempuan terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak, dan lainnya akan lebih terbuka lebar," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com