1. Setia kepada dan akan membela tegaknya Pancasila, NKRI, dan UUD 1945;
2. Setia kepada dan akan membela tegaknya Konstitusi, UU Partai Politik, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat Hasil Kongres ke-V Tahun 2020 yang telah disahkan Pemerintah dan dicatat dalam Surat Keputusan Kemenkumham tanggal 18 Mei 2020 Nomor M.HH-09-AH.11.01 tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat;
Baca juga: KSP: KLB Demokrat Tak Ada Sangkut Paut dengan Presiden
3. Setia kepada kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat periode 2020-2025 pimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono Hasil Kongres ke-V Partai Demokrat yang sah tahun 2020 yang lalu;
4. Senantiasa membela dan mempertahankan dengan sekuat tenaga dan sepenuh hati segala ajaran, doktrin, ideologi, manifesto politik, tradisi, dan platform Partai Demokrat, serta akan terus menerus tanpa mengenal lelah mengibarkan panji-panji Partai Demokrat di seluruh wilayah NKRI;
5. Akan tetap bersatu, kompak, dan terus menjaga solidaritas sesama kader dan senantiasa memperjuangkan amanat penderitaan dan harapan rakyat demi terwujudnya cita-cita berdirinya NKRI, utamanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Demikian pernyataan kesetiaan ini kami ucapkan dengan penuh kesadaran dan dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Ibas yang diikuti oleh para anggota Fraksi Partai Demokrat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.