JAKARTA, KOMPAS.com – Manuver Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang berupaya mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menimbulkan sejumlah pertanyaan.
Pasalnya Presiden Joko Widodo diam seribu bahasa dalam menyikapi aksi politik yang dilakukan anak buahnya itu.
Wartawan asing yang lama meliput isu-isu politik Indonesia, John McBeth, dalam analisisnya seperti dikutip dari Asia Times pada 9 Maret, menyatakan bahwa manuver yang dilakukan Moeldoko memang memunculkan adanya motif mantan Panglima TNI itu menggunakan Demokrat sebagai kendaraan politiknya di Pilpres 2024.
Namun, menurut McBeth, manuver Moeldoko tak hanya menimbulkan syak wasangka bahwa Moeldoko hendak menggunakan Demokrat sebagai kendaraan politiknya di Pilpres 2024.
Baca juga: Amien Rais Sebut Ada Skenario Jabatan Presiden Jadi 3 Periode
McBeth menyatakan, motif lain juga bermunculan dari dualisme di Demokrat yang dilakukan Moeldoko dengan menggusur AHY yang notabenenya merupakan trah penerus pendiri partai, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang juga pernah menjabat sebagai Presiden RI keenam.
McBeth mengatakan motif lain yang muncul dari aksi Moeldoko merebut Demokrat ialah upaya pemerintah yang hendak menguasai suara di DPR.
Dengan dipimpin Moeldoko, Demokrat serta-merta menjadi anggota koalisi pemerintah dan siap digunakan untuk mendukung segala kebijakan pemerintah.
Baca juga: Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, PKS Ingatkan Jokowi Hati-hati
Menurut McBeth hal itu akan dibutuhkan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mengejar ambisi politiknya lewat berbagai proyek infrastruktur yang dipercaya bakal menjadi daya ungkit perekenomian Indonesia ke depan.
McBeth menuturkan motif selanjutya bisa saja upaya penguasaan Demokrat digunakan untuk mengamankan tujuan amendemen UUD 1945 yang di antaranya pernah diwacanakan untuk mengembalikan GBHN di dalamnya sebagai arah pembangunan nasional.
Kemudian, menurut McBeth, manuver yang dilakukan Moeldoko juga bisa dimaknai bertujuan untuk mengendalikan Demokrat guna menyetujui wacana tiga periode masa jabatan presiden agar Jokowi bisa tetap menjabat pada periode 2024-2029.
"Sejumlah pengamat menyatakan adanya skenario yang memberikan peluang bagi Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya hingga periode ketiga. Adapun dalam konstitusi sekarang, masa jabatan presiden dibatasi hingga dua periode," tutur wartawan asal Selandia Baru itu dalam analisisnya di Asia Times.
Baca juga: Profil Moeldoko: Dari Anak Miskin, Reformasi TNI, Kepala Staf Presiden, sampai Arah 2024
Menurut McBeth, motif-motif tersebut bermunculan lantaran Presiden Jokowi tak menanggapi langsung aksi anak buahnya yang berupaya menyingkirkan trah SBY yang selama ini menjadi ciri khas Partai Demokrat.
Presiden Jokowi belum mengeluarkan sepatah kata pun dalam menyikapi manuver Moeldoko yang telah membuat jagat politik nasional menjadi ramai.
Adapun Isu tiga periode jabatan presiden juga disuarakan mantan Ketua MPR Amien Rais yang menyebut adanya skenario yang hendak mengubah ketentuan UUD 1945 soal masa jabatan presiden yang saat ini dibatasi dua periode.
Ia mengatakan skenario tersebut nantinya bisa dimulai dengan meminta parta-partai di parlemen untuk menggelar Sidang Istimewa MPR untuk merubah sebagian pasal di UU D 1945.
Baca juga: Mengingat Kembali Pernyataan Jokowi soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode...
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.