Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dualisme Demokrat, dari Motif Pencapresan Moeldoko hingga Wacana Tiga Periode Jokowi

Kompas.com - 15/03/2021, 12:01 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Manuver Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang berupaya mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menimbulkan sejumlah pertanyaan.

Pasalnya Presiden Joko Widodo diam seribu bahasa dalam menyikapi aksi politik yang dilakukan anak buahnya itu.

Wartawan asing yang lama meliput isu-isu politik Indonesia, John McBeth, dalam analisisnya seperti dikutip dari Asia Times pada 9 Maret, menyatakan bahwa manuver yang dilakukan Moeldoko memang memunculkan adanya motif mantan Panglima TNI itu menggunakan Demokrat sebagai kendaraan politiknya di Pilpres 2024.

Namun, menurut McBeth, manuver Moeldoko tak hanya menimbulkan syak wasangka bahwa Moeldoko hendak menggunakan Demokrat sebagai kendaraan politiknya di Pilpres 2024.

Baca juga: Amien Rais Sebut Ada Skenario Jabatan Presiden Jadi 3 Periode

McBeth menyatakan, motif lain juga bermunculan dari dualisme di Demokrat yang dilakukan Moeldoko dengan menggusur AHY yang notabenenya merupakan trah penerus pendiri partai, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang juga pernah menjabat sebagai Presiden RI keenam.

McBeth mengatakan motif lain yang muncul dari aksi Moeldoko merebut Demokrat ialah upaya pemerintah yang hendak menguasai suara di DPR.

Dengan dipimpin Moeldoko, Demokrat serta-merta menjadi anggota koalisi pemerintah dan siap digunakan untuk mendukung segala kebijakan pemerintah.

Baca juga: Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, PKS Ingatkan Jokowi Hati-hati

Menurut McBeth hal itu akan dibutuhkan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mengejar ambisi politiknya lewat berbagai proyek infrastruktur yang dipercaya bakal menjadi daya ungkit perekenomian Indonesia ke depan.

McBeth menuturkan motif selanjutya bisa saja upaya penguasaan Demokrat digunakan untuk mengamankan tujuan amendemen UUD 1945 yang di antaranya pernah diwacanakan untuk mengembalikan GBHN di dalamnya sebagai arah pembangunan nasional.

Kemudian, menurut McBeth, manuver yang dilakukan Moeldoko juga bisa dimaknai bertujuan untuk mengendalikan Demokrat guna menyetujui wacana tiga periode masa jabatan presiden agar Jokowi bisa tetap menjabat pada periode 2024-2029.

"Sejumlah pengamat menyatakan adanya skenario yang memberikan peluang bagi Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya hingga periode ketiga. Adapun dalam konstitusi sekarang, masa jabatan presiden dibatasi hingga dua periode," tutur wartawan asal Selandia Baru itu dalam analisisnya di Asia Times.

Baca juga: Profil Moeldoko: Dari Anak Miskin, Reformasi TNI, Kepala Staf Presiden, sampai Arah 2024

Menurut McBeth, motif-motif tersebut bermunculan lantaran Presiden Jokowi tak menanggapi langsung aksi anak buahnya yang berupaya menyingkirkan trah SBY yang selama ini menjadi ciri khas Partai Demokrat.

Presiden Jokowi belum mengeluarkan sepatah kata pun dalam menyikapi manuver Moeldoko yang telah membuat jagat politik nasional menjadi ramai.

Adapun Isu tiga periode jabatan presiden juga disuarakan mantan Ketua MPR Amien Rais yang menyebut adanya skenario yang hendak mengubah ketentuan UUD 1945 soal masa jabatan presiden yang saat ini dibatasi dua periode.

Ia mengatakan skenario tersebut nantinya bisa dimulai dengan meminta parta-partai di parlemen untuk menggelar Sidang Istimewa MPR untuk merubah sebagian pasal di UU D 1945.

Baca juga: Mengingat Kembali Pernyataan Jokowi soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com