Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP: Saat ini yang Paling Mendesak adalah Pengesahan RUU PKS

Kompas.com - 08/03/2021, 20:40 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyebut bahwa pemerintah akan terus memastikan pemajuan dan perlindungan hak perempuan Indonesia.

Salah satu yang disoroti terkait hal ini yakni mendesaknya pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Hal ini disampaikan Jaleswari dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh setiap tanggal 8 Maret.

“Dalam momentum yang sangat tepat ini mari kita bersama-sama suarakan kampanye positif melawan bias gender dan ketidaksetaraan," kata Jaleswari melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Hari Perempuan Internasional Jadi Momentum untuk Mendorong Pengesahan RUU PKSBaca juga: Bahas RUU PKS, Pemerintah Tunggu Surat Resmi DPR

"Saat ini hal yang paling mendesak adalah pengesahan RUU PKS," tuturnya.

Jaleswari menyebut, keberadaan UU PKS penting untuk memberi sanksi hukum bagi kekerasan seksual yang makin beragam bentuk dan eskalasinya.

Menurut dia, kekerasan seksual dapat meruntuhkan sendi bangsa karena perempuan merupakan separuh dari sumber daya manusia Indonesia.

Oleh karenanya, ia menilai RUU PKS mendesak untuk disahkan, apalagi terdapat perempuan penyandang disabilitas yang mengalami kerentanan dan membutuhkan perlindungan khusus.

Jaleswari mengaku, KSP telah membentuk gugus tugas antar kementerian dan lembaga untuk mengawal pengesahan RUU PKS.

Baca juga: Komnas Perempuan Minta RUU PKS Segera Disahkan dalam Prolegnas Prioritas 2021

Pengawalan dilakukan melalui harmosiasi substansi RUU, konsultasi dengan DPR, hingga komunikasi dengan berbagai elemen, utamanya lembaga-lembaga pegiat penghapusan kekerasan perempuan.

"Pemerintah menghargai inisiatif DPR dalam menyerap kegelisahan masyarakat terhadap masih tingginya kasus-kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak perempuan," ujarnya.

Selain melalui RUU PKS, kata Jaleswari, memastikan perlindungan hak perempuan dapat diwujudkan dengan memberikan proteksi kesehatan reproduksi, mengurangi kasus kematian ibu hamil dan melahirkan, meningkatan pendidikan dan peran ekonomi, menguatkan ketahanan keluarga, termasuk menghapus stunting.

Baca juga: Harapan Korban Kekerasan Seksual di Hari Perempuan Internasional

Jaleswari mengaku, pemerintah berkomitmen menekan angka stunting serta kerentanan terhadap anak perempuan.

"Penanggulangan stunting merupakan langkah awal mencetak generasi tangguh bagi Indonesia maju yang cerdas, berakhlak mulia, berdaya juang dan berdaya saing tinggi, serta responsif terhadap tantangan revolusi industri 4.0," katanya.

Pemerintah, lanjut Jaleswari, mengapresiasi ketangguhan perempuan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com