Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP: Saat ini yang Paling Mendesak adalah Pengesahan RUU PKS

Kompas.com - 08/03/2021, 20:40 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyebut bahwa pemerintah akan terus memastikan pemajuan dan perlindungan hak perempuan Indonesia.

Salah satu yang disoroti terkait hal ini yakni mendesaknya pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Hal ini disampaikan Jaleswari dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh setiap tanggal 8 Maret.

“Dalam momentum yang sangat tepat ini mari kita bersama-sama suarakan kampanye positif melawan bias gender dan ketidaksetaraan," kata Jaleswari melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Hari Perempuan Internasional Jadi Momentum untuk Mendorong Pengesahan RUU PKSBaca juga: Bahas RUU PKS, Pemerintah Tunggu Surat Resmi DPR

"Saat ini hal yang paling mendesak adalah pengesahan RUU PKS," tuturnya.

Jaleswari menyebut, keberadaan UU PKS penting untuk memberi sanksi hukum bagi kekerasan seksual yang makin beragam bentuk dan eskalasinya.

Menurut dia, kekerasan seksual dapat meruntuhkan sendi bangsa karena perempuan merupakan separuh dari sumber daya manusia Indonesia.

Oleh karenanya, ia menilai RUU PKS mendesak untuk disahkan, apalagi terdapat perempuan penyandang disabilitas yang mengalami kerentanan dan membutuhkan perlindungan khusus.

Jaleswari mengaku, KSP telah membentuk gugus tugas antar kementerian dan lembaga untuk mengawal pengesahan RUU PKS.

Baca juga: Komnas Perempuan Minta RUU PKS Segera Disahkan dalam Prolegnas Prioritas 2021

Pengawalan dilakukan melalui harmosiasi substansi RUU, konsultasi dengan DPR, hingga komunikasi dengan berbagai elemen, utamanya lembaga-lembaga pegiat penghapusan kekerasan perempuan.

"Pemerintah menghargai inisiatif DPR dalam menyerap kegelisahan masyarakat terhadap masih tingginya kasus-kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak perempuan," ujarnya.

Selain melalui RUU PKS, kata Jaleswari, memastikan perlindungan hak perempuan dapat diwujudkan dengan memberikan proteksi kesehatan reproduksi, mengurangi kasus kematian ibu hamil dan melahirkan, meningkatan pendidikan dan peran ekonomi, menguatkan ketahanan keluarga, termasuk menghapus stunting.

Baca juga: Harapan Korban Kekerasan Seksual di Hari Perempuan Internasional

Jaleswari mengaku, pemerintah berkomitmen menekan angka stunting serta kerentanan terhadap anak perempuan.

"Penanggulangan stunting merupakan langkah awal mencetak generasi tangguh bagi Indonesia maju yang cerdas, berakhlak mulia, berdaya juang dan berdaya saing tinggi, serta responsif terhadap tantangan revolusi industri 4.0," katanya.

Pemerintah, lanjut Jaleswari, mengapresiasi ketangguhan perempuan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com