Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Minta RUU PKS Segera Disahkan dalam Prolegnas Prioritas 2021

Kompas.com - 11/02/2021, 13:34 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) segera disahkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Menurut Wakil Komnas Perempuan Mariana Amiruddin, tidak ada alasan DPR menunda pengesahan RUU PKS dalam Prolegnas Prioritas 2021.

"Tidak ada alasan sebenarnya untuk menunda dan tidak disahkan (dalam Prolegnas)," ujar Mariana, kepada Kompas.com, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Prolegnas Prioritas Belum Disahkan, Formappi: Matinya Optimisme Peningkatan Kerja Legislasi

Mariana mengatakan, pengesahan RUU PKS dalam Prolegnas Prioritas perlu segera dilakukan agar pemerintah, DPR dan organisasi masyarakat sipil dapat membahas substansi aturannya.

Sementara, saat ini pembahasan tidak dapat dilakukan karena DPR tak kunjung mengesahkan Prolegnas Prioritas 2021.

"RUU PKS bisa disahkan (dalam Prolegnas) dahulu. Nanti saat proses pembahasan bisa diperbaiki atau didiskusikan kontennya, kemudian dirumuskan," ucapnya.

Baca juga: Komnas Perempuan Desak RUU PKS Segera Dibahas Baleg

 

Mariana menilai, pro dan kontra terkait wacana revisi UU Pemilu menghampat pengesahan Prolegnas Prioritas dan pembahasan RUU PKS.

Hal itu menunjukkan bahwa DPR tidak memprioritaskan RUU PKS dan menganggap aturan hukum tersebut tidak mendesak untuk dibahas.

"Kekuatan politiknya mungkin secara general di DPR itu lebih berpihak pada RUU Pemilu. Sementara RUU PKS dianggap bisa nanti, karena tidak terlalu urgen," katanya.

Baca juga: Pimpinan DPR Akui Prolegnas Belum Ditetapkan karena Polemik Revisi UU Pemilu

Hingga penutupan masa sidang III tahun 2020-2021 pada Rabu (10/2/2021) kemarin, Prolegnas Prioritas 2021 tak kunjung disahkan oleh DPR.

Padahal Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menetapkan 33 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 pada 14 Januari lalu.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut, Prolegnas Priortias 2021 belum disahkan karena alotnya pembahasan RUU Pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com