Penghargaan juga diberikan kepada para tokoh perempuan di berbagai komunitas yang saling menguatkan kelangsungan hidup serta mencegah meningkatnya penularan Covid-19.
Baca juga: Hari Perempuan Internasional, dari Margaret Thatcher ke Ibu Guru Sairah
"Demikian pula ketangguhan dan kemandirian perempuan dalam penanggulangan bencana sehingga mempercepat proses pemulihan dan rehabilitasi lingkungan hidup dan kehidupan sosial," kata dia.
Untuk diketahui, RUU PKS menjadi salah satu rancangan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR sebagai Prolegnas Prioritas 2021.
Meski sudah mendapat persetujuan dari pemerintah, Prolegnas Prioritas 2021 belum juga disahkan hingga saat ini.
RUU PKS sempat masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020, tetapi kembali terlempar keluar oleh Baleg DPR pada Juli 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.