Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas RUU PKS, Pemerintah Tunggu Surat Resmi DPR

Kompas.com - 01/03/2021, 15:27 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih menunggu surat resmi dari DPR untuk kelanjutan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) penghapusan kekerasan seksual (RUU PKS).

Staf Ahli Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bidang Komunikasi dan Pembangunan Ratna Susianawati mengatakan, sebab RUU PKS merupakan inisiatif DPR, maka saat ini pihaknya masih menunggu.

"RUU PKS insiatif DPR pemerintah pasti menunggu karena ini adalah usulan DPR, tugasnya pemerintah menunggu adanya surat resmi yang nanti dikirimkan dari DPR," ujar Ratna kepada Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Apabila sudah menerima surat tersebut, kata dia, nantinya pemerintah menyikapi dengan daftar inventarisasi masalah (DIM).

Baca juga: Komnas Perempuan Minta RUU PKS Segera Disahkan dalam Prolegnas Prioritas 2021

Meskipun pembahasan RUU PKS sudah cukup lama, yakni sejak 2016, tetapi hingga saat ini pembahasannya belum tuntas.

Termasuk pembahasan pada tahun 2019 dengan Komisi VIII DPR dengan 6 kementerian, yang salah satunya adalah Kementerian PPPA.

"Tidak tuntas karena belum ada kesepakatan-kesepakatan tentang pengesahan dan sebagainya tetntang RUU PKS. Belum ada pembahasan secara komprehensif," ujar dia.

Namun, kata Ratna, RUU PKS kembali masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas untuk dibahas.

Baca juga: Selain RUU PKS, Menteri PPPA Minta Peningkatan Edukasi untuk Cegah Kekerasan Seksual

Dengan demikian, pemerintah pun kembali menunggu surat resmi DPR untuk kelanjutan pembahasannya.

"Kementerian PPPA khususnya, menampung berbagai macam aspirasi, pandangan dari masyarakat. Hal-hal apa yang harus dilakukan untuk masukan-masukan atas muatan terkait substansinya," kata dia.

"Jadi memang belum ada pembahasan secara intensif, tapi RUU PKS masuk kembali di Prolegnas 2021 dan kami masih menunggu karena ini insiatif DPR," lanjut Ratna.

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengatakan bahwa RUU PKS tinggal menunggu masuk penjadwalan di Badan Legislasi DPR.

"Tinggal menunggu masuk masuk penjadwalan di Baleg DPR, tapi karena sudah masuk Prolegnas Prioritas, paling lambat satu tahun ini sudah kembali dibahas karena itu kan satu tahunan ya," kata Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka dikutip dari web resmi DPR RI, Rabu (13/1/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com