Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AHY Sebut Semua Ketua DPD Partai Demokrat Sepakat KLB Langgar Hukum

Kompas.com - 08/03/2021, 09:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut semua Ketua DPD Partai Demokrat seluruh Indonesia sepakat Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) telah melanggar hukum.

"Artinya, pertemuan itu ilegal dan inkonstitusional atau tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) sebagai dasar hukum Partai Demokrat," kata AHY saat membuka pertemuan dengan Ketua DPC dari 514 kabupaten dan kota, Minggu (7/3/2021) seperti dikutip Antara.

"Tadi saat commander's call, kami sepakat ini adalah pelanggaran hukum, karena kami, Ketua DPD, Ketua DPC, tidak pernah memberi mandat kepada siapa pun untuk hadir dan memberi suara," ujar AHY.

Baca juga: Mahfud: AHY Ketum Demokrat Berdasarkan AD/ART 2020 di Kemenkumham


Mantan calon Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan, Commander's Call adalah istilah di mana AHY menyebut rapat konsolidasi, dan apel siaga antara pucuk pimpinan pengurus pusat dan daerah yang digelar secara langsung di Kantor Pusat Partai Demokrat, Jakarta.

Selain itu, AHY juga mengimbau para kadernya agar jangan terperdaya oleh fitnah dan kabar bohong yang mengatakan KLB di Deli Serdang sah secara hukum.

"Mereka (para ketua DPD dan DPC) adalah pemilik suara yang sah," ucap AHY.

Lebih lanjut, dia kembali menerangkan bahwa Partai Demokrat memiliki dasar hukum sendiri yaitu AD/ART yang sudah didaftarkan ke pemerintah dan disahkan melalui Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga: Mahfud Bantah Pemerintah Lindungi Penyelenggaraan KLB Kubu Kontra-AHY

Ia menilai, konstitusi tersebut sudah menjadi referensi dan pijakan bagi seluruh anggota Partai Demokrat.

"Jadi, jika ada yang mengatakan telah menyelenggarakan KLB dengan tidak mengacu pada AD/ART yang berlaku, maka sesungguhnya kelompok itu tidak memiliki kekuatan hukum," tutur AHY.

Sebelumnya, kubu kontra AHY telah menyelenggarakan KLB versi mereka. Dari hasil KLB itu, ditetapkan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat periode 2021-2025.

Selain itu, KLB juga menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

Baca juga: Profil Marzuki Alie, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Versi KLB yang Sebelumnya Dipecat AHY

Hasil KLB juga menyebut kepengurusan di bawah kepemimpinan AHY periode 2020-2021 telah demisioner.

"Memutuskan pertama Dewan Pimpinan Pusat 2020-2021 yang diketuai AHY dinyatakan demisioner," jelas Jhoni Allen Marbun, selaku pimpinan sidang KLB, Jumat (5/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com