"Artinya, pertemuan itu ilegal dan inkonstitusional atau tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) sebagai dasar hukum Partai Demokrat," kata AHY saat membuka pertemuan dengan Ketua DPC dari 514 kabupaten dan kota, Minggu (7/3/2021) seperti dikutip Antara.
"Tadi saat commander's call, kami sepakat ini adalah pelanggaran hukum, karena kami, Ketua DPD, Ketua DPC, tidak pernah memberi mandat kepada siapa pun untuk hadir dan memberi suara," ujar AHY.
Mantan calon Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan, Commander's Call adalah istilah di mana AHY menyebut rapat konsolidasi, dan apel siaga antara pucuk pimpinan pengurus pusat dan daerah yang digelar secara langsung di Kantor Pusat Partai Demokrat, Jakarta.
Selain itu, AHY juga mengimbau para kadernya agar jangan terperdaya oleh fitnah dan kabar bohong yang mengatakan KLB di Deli Serdang sah secara hukum.
"Mereka (para ketua DPD dan DPC) adalah pemilik suara yang sah," ucap AHY.
Lebih lanjut, dia kembali menerangkan bahwa Partai Demokrat memiliki dasar hukum sendiri yaitu AD/ART yang sudah didaftarkan ke pemerintah dan disahkan melalui Kementerian Hukum dan HAM.
Ia menilai, konstitusi tersebut sudah menjadi referensi dan pijakan bagi seluruh anggota Partai Demokrat.
"Jadi, jika ada yang mengatakan telah menyelenggarakan KLB dengan tidak mengacu pada AD/ART yang berlaku, maka sesungguhnya kelompok itu tidak memiliki kekuatan hukum," tutur AHY.
Sebelumnya, kubu kontra AHY telah menyelenggarakan KLB versi mereka. Dari hasil KLB itu, ditetapkan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat periode 2021-2025.
Selain itu, KLB juga menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
Hasil KLB juga menyebut kepengurusan di bawah kepemimpinan AHY periode 2020-2021 telah demisioner.
"Memutuskan pertama Dewan Pimpinan Pusat 2020-2021 yang diketuai AHY dinyatakan demisioner," jelas Jhoni Allen Marbun, selaku pimpinan sidang KLB, Jumat (5/3/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/08/09393081/ahy-sebut-semua-ketua-dpd-partai-demokrat-sepakat-klb-langgar-hukum