Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLB Kubu Kontra-AHY, Moeldoko Ajak Kader Raih Kembali Kejayaan Demokrat

Kompas.com - 06/03/2021, 10:40 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengajak seluruh kader untuk berjuang bersama-sama meraih kembali kejayaan Partai Demokrat. Hal itu disampaikan Moeldoko saat berpidato dalam acara Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

KLB digelar oleh kubu yang kontra dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Tidak ada yang tertinggal. Semuanya kita bersatu padu, kita ajak semuanya, ini adalah rumah besar kita bersama," kata Moeldoko saat berpidato, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Kudeta di Demokrat: Penunjukan Moeldoko hingga Rasa Bersalah SBY

Moeldoko menuturkan kekuatan seorang panglima berada di pundak para komandan di lapangan. 

"Kalau saya berbicara tentang leadership, kekuatan seorang panglima ada di pundak para komandan lapangan seperti kalian semuanya," kata Moeldoko.

Menurutnya, seorang panglima tidak berarti jika tidak memiliki prajurit-prajurit yang tangguh.

Artinya, kata Moeldoko, kekuatan Demokrat berada di tangan para pemimpin partai di tingkat provinsi, kabupaten, kota, kecamatan sampai kelurahan.

Baca juga: Moeldoko Klaim KLB Demokrat Kubu Kontra-AHY Konstitusional

Sementara, tugas seorang pemimpin yakni memperkuat komandan-komandan yang ada di bawahnya.

"Itu pemimpin, bukan malah mengecilkan bawahannya. Itulah pemimpin memberikan kekuatan dan energi yang luar biasa kepada bawahannya," ujar mantan Panglima TNI itu.

Adapun dalam KLB tersebut, Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.

Tidak sah

Sementara itu, AHY menyatakan KLB itu tidak sah, ilegal, dan inkonstitusional karena tidak berdasarkan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Ia menuturkan, berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan apabila disetujui, didukung, dan dihadiri oleh 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Baca juga: AHY Tegaskan KLB di Sumatera Utara Tidak Sah, Ilegal dan Inkonstitusional

Penyelenggaraan KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai yang kini diemban oleh Susilo Bambang Yudhoyono.

Dengan demikian, AHY menegaskan dirinya merupakan Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

"Saya ulangi, saya ulangi, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan Partai Demokrat," ujar AHY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com