Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/03/2021, 19:06 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan oleh sejumlah mantan kader Partai Demokrat, tidak sah secara konstitusional Partai Demokrat.

Hal tersebut ia utarakan dalam konferensi pers mengenai respon atas pelaksanaan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

"KLB ini jelas tidak sah, ada yang mengatakan bodong, ada yang mengatakan abal-abal. Yang jelas terminologinya ilegal dan inkonstitusional," kata AHY dalam konferensi pers yang dipantau Kompas.com secara daring, Jumat.

Usai menyatakan hal tersebut, AHY lantas membeberkan sejumlah alasan menilai KLB ilegal dan inkonstitusional.

Pertama, ia menilai bahwa KLB yang diselenggarakan tidak sesuai atau tidak berdasarkan pada Konstitusi Partai Demokrat yang telah disahkan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM.

"Artinya sekali lagi, KLB tersebut tidak memiliki dasar hukum partai yang sah. Saya ingin menjelaskan bahwa sesuai dengan konstitusi Partai Demokrat, setiap partai punya konstitusi masing-masing. Punya AD/ART masing-masing. Partai Demokrat juga sama, memiliki AD/ART yang bisa menjelaskan mengapa KLB di Sumatera Utara hari ini adalah ilegal," tegasnya.

Baca juga: Tanggapi KLB, AHY Tegaskan Masih Ketua Umum Partai Demokrat yang Sah

Berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat untuk menyelenggarakan KLB persyaratannya adalah disetujui, didukung, dan dihadiri oleh 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

Selain itu, AHY juga mengungkapkan bahwa apabila KLB ingin diselenggarakan, maka harus pula meminta persetujuan, dukungan, dan dihadiri oleh 1/2 dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

"Kedua-duanya adalah angka minimal, bisa diinisiasi dan diselenggarakan KLB, berdasarkan AD/ART kami," ucap dia.

Namun, kehadiran DPD dan DPC saja dinilainya tak cukup untuk menggelar KLB yang sah. Menurut AHY, berdasarkan AD/ART, KLB juga harus dengan persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP).

Adapun jabatan Ketua MTP Partai Demokrat saat ini diduduki oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Ketiga pasal ataupun klausul tersebut, tidak dipenuhi. Sama sekali tidak dipenuhi oleh para peserta KLB ilegal tersebut. Harusnya 2/3 DPD, faktanya seluruh Ketua DPD Partai Demokrat tidak mengikuti KLB tersebut. Mereka berada di daerah masing-masing," ungkap AHY.

Baca juga: Profil Marzuki Alie, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Versi KLB yang Sebelumnya Dipecat AHY

"Faktanya para Ketua DPC Partai Demokrat juga tidak ikut dalam KLB. Mereka setia, solid pada partai dan juga kepemimpinan yang sah. Mereka berada di daerah masing-masing pula," tambah dia.

AHY menegaskan, apabila ada Ketua DPD dan DPC yang mengatasnamakan Partai Demokrat dan pemilik suara yang sah, tentu hal tersebut adalah berita bohong.

Sebelumnya, KLB kubu kontra Ketua Umum Partai Demokrat AHY tetap terselenggara pada Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di Sumatera Utara.

Bahkan, KLB itu menentukan ketua umum yang diklaim untuk menggantikan AHY.

Dilihat dari siaran Kompas TV, dalam KLB tersebut diputuskan bahwa Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan memperhatikan bahwa putusan menetapkan pertama, dari dua calon, atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026," kata mantan kader Demokrat Jhoni Allen, di KLB, Jumat (5/3/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perushaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perushaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com