Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni'am dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa.
"Hari ini Presiden Republik Indonesia telah merespons secara bijak aspirasi yang hidup di tengah masyarakat," kata Asrorun.
Atas keputusan yang diambil Presiden Jokowi tersebut, MUI mengapresiasi keseriusan pemerintah.
Menurut dia, pemerintah berhasil merespons dengan cepat aspirasi publik.
Ia mengatakan, Presiden dapat diartikan telah mendengar aspirasi masyarakat dan berkomitmen mewujudkan kemaslahatan bangsa.
Baca juga: Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras, MUI: Presiden Respons Aspirasi Masyarakat
"MUI berharap, ini menjadi momentum peneguhan komitmen untuk menyusun berbagai regulasi yang memihak kepada kemaslahatan masyarakat dan juga me-review seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan destruksi di tengah masyarakat," ujarnya.
Kendati demikian, Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengawasi secara ketat penggunaan minuman keras untuk hal-hal tertentu.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj berharap pemerintah lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan.
Ia meminta pemerintah tidak bersikap sembrono dan sembarangan.
"Saya harapkan lain kali tidak terulang lagi seperti ini. Jadi tidak kelihatan sekali sembrono, sembarangan. Tidak ada pertimbangan-pertimbangan yang bersifat agama, bersifat etika, bersifat kemasyarakatan ya," ujar Said dalam konferensi pers secara virtual.
Baca juga: Aturan Investasi Industri Miras Dicabut, PBNU Berharap Pemerintah Tak Sembrono Buat Kebijakan
Said mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang secara cepat mencabut aturan tersebut. Ia pun meminta pemerintah melandaskan kebijakan investasinya pada kemaslahtan bersama.
Selain itu, Said meminta kepada seluruh umat Islam, khususnya warga NU, untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak terprovokasi.
"Serta tidak melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan secara konstitusional," pungkasnya.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti pun mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo mencabut aturan investasi miras.
Mu'ti menilai, langkah Jokowi mengambil keputusan tersebut menandakan jika pemerintah mau mendengarkan aspirasi masyarakat.