Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Juri BHACA 2017 Usul Pencabutan Penghargaan untuk Nurdin Abdullah

Kompas.com - 01/03/2021, 14:04 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Juri Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) 2017 Bivitri Susanti menyatakan, Dewan Juri telah mengusulkan pencabutan penghargaan yang telah diberikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah kepada pengurus BHACA.

Seperti diketahui, Nurdin Abdullah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Sulsel.

"Sedang dibicarakan pengurus, Dewan Juri sudah mengusulkan tapi akhirnya pengurus yang memutuskan," kata Bivitri kepada Kompas.com, Senin (3/1/2021).

Baca juga: Bivitri: Bung Hatta Anti-Corruption Award Diberikan kepada Nurdin Abdullah dalam Kapasitasnya sebagai Bupati


Bivitri menjelaskan, penghargaan BHACA yang diberikan kepada Nurdin Abdullah bukan dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Sulawesi Selatan, melainkan sebagai Bupati Bantaeng pada saat itu.

“Perlu diingat, ia menerima BHACA dalam kapasitasnya sebagai bupati, konteks politik antara Bantaeng dan Provinsi Sulsel tentu berbeda,” ucap Bivitri.

Kendati demikian, Bivitri menyesalkan Nurdin diduga terlibat dalam tindakan korupsi.

Sebab, pemilihan peraih BHACA saat itu dilakukan dengan sangat serius bahkan melibatkan masukan dari masyarakat.

“Penangkapan Gubernur Sulsel ini tentu sangat disesalkan, proses pemilihannya sangat serius. Selain menerima masukan masyarakat, penelusuran rekam jejak juga dilakukan secara langsung ke lapangan,” ungkap Bivitri.

Padahal, kata Bivitri, peraih BHACA dari kalangan pemerintah diharapkan akan menjadi dorongan dan inspirasi antikorupsi di kalangan birokrat.

Tetapi, lanjut dia, perkembangan setelah award tidak bisa dikontrol, meskipun mereka menandatangani pakta integritas waktu menerima award.

Lebih lanjut, ia menyatakan, Dewan Juri BHACA mendukung KPK dalam penuntasan perkara tersebut.

Baca juga: Kasus Korupsi, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diduga Terima Rp 5,4 Miliar, Ini Kronologinya

“Pada akhirnya ukurannnya bukan si individu itu sendiri, karena tujuan BHACA bukan soal award-nya itu sendiri, award hanya salah satu cara agar cara pandang dan perilaku antikorupsi semakin menyebar luas,” kata Bivitri.

“Jadi kita dukung saja kerja KPK dan lihat bagaimana perkembangannya nanti,” ucap dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Nurdin bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Dua tersangka lainnya adalah Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulsel Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Balaumba, Agung Sucipto.

Firli mengatakan, Nurdin dan Edy diduga sebagai penerima suap. Sementara itu, Agung diduga sebagai pemberi suap.

“KPK menetapkan tiga orang tersangka. Pertama, sebagai penerima yaitu Saudara NA (Nurdin Abdullah) dan ER (Edy Rahmat). Kedua, sebagai pemberi Saudara AS (Agung Sucipto),” kata Firli.

Baca juga: Nurdin Abdullah Tersangka KPK, Ini Sikap PKS selaku Partai Pengusung

Nurdin Abdullah bersama Edy Rahmat disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

“AS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP," ucap Firli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com