Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Belum Pikirkan Kandidat Pengganti Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Kompas.com - 28/02/2021, 16:01 WIB
Tatang Guritno,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan belum memikirkan kandidat pengganti Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Saat ini, Hasto mengatakan pihaknya masih kaget atas penetapan Nurdin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi pada pengadaan proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Sebabnya menurut Hasto, Nurdin selama ini dikenal memiliki rekam jejak dan kinerja yang baik.

Baca juga: Gubernur Nurdin Abdullah Tersangka KPK, PDI-P Siap Beri Advokasi

"Karena beliau rekam jejaknya kan sangat baik. Apakah ini ada faktor x yang kami belum ketahui, kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK," tutur Hasto pada wartawan, Minggu (28/2/2021).

Hasto menyatakan PDI-P akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan mengintervensinya.

"Nanti kami akan lihat perkembangan, tapi partai tidak melakukan intervensi hukum," kata Hasto.

Tak hanya PDI-P. Hasto mengatakan banyak pula masyarakat yang kaget atas penangkapan dan penetapan tersangka Nurdin.

Hasto bercerita sebelum dibawa oleh KPK, Nurdin sempat menghubungi Ketua DPD PDI-P Sulawesi Selatan Andi Ridwan Wittiri.

Baca juga: Begini Kronologi OTT KPK Terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

 

Kepada Andi, Nurdin mengatakan siap bertanggung jawab dan akan membuktikan bahwa ia tidak bersalah.

"Makanya kami juga sempat kaget. Beliau (Nurdin) sendiri sebelum dibawa KPK itu menghubungi Pak Andi mengatakan siap bertanggung jawab, baik di dunia dan akhirat, maupun juga bagi seluruh masyarakat. Bahwa beliau tidak melakukan hal yang dituduhkan," kata Hasto.

"Kita ikuti prosesnya. Tetapi karena penilaian masyarakat yang menyampaikan ke saya, banyak yang kaget, sedih karena beliau orang baik," tutur Hasto.

Adapun Nurdin ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap dalam proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan bersama dua orang lainnya pada Minggu dini hari.

Dua tersangka lainnya adalah Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan, Edy Rahmat (ER) dan Direktur PT Agung Perdana Balaumba, Agung Sucipto (NA).

Baca juga: Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Langsung Tahan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Jumat (26/2/2021), KPK telah mengamankan sebuah koper berisi Rp 2 miliar yang diduga akan diberikan kepada Nurdin dari Agung.

Uang tersebut diduga digunakan Agung untuk mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2021.

Saat ini KPK telah melakukan penahanan pada ketiga tersangka tersebut.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 Februari sampai dengan 18 Maret," ucap Firli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com